Kapolda Metro Panggil Tommy Soeharto Pekan Depan
Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Hutomo Mandala Putra alias Tommy Soeharto akan kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan makar dengan tersangka Firza Husein.
Kepolisian Daerah Metro Jaya telah melayangkan surat pemanggilan terhadap Tommy pada Jumat (31/3/2017). Tapi, Tommy berhalangan untuk hadir. Karenanya Polda Metro akan menjadwalkan ulang pemanggilan Tommy.
Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Polisi M Iriawan menegaskan, Tommy akan kembali dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi oleh Polda Metro Jaya Minggu depan.
"Nanti dipanggil lagi. Minggu depan," ujar Iriawan di Markas Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (7/4/2017).
Kapolda tak merinci alasan pemanggilan terhadap Tommy. Termasuk adanya dugaan aliran dana dari Tommy untuk rencana makar yang melibatkan Firza.
Sebelumnya Firza memastikan Solidaritas Sahabat Cendana (SSC) yang dia kelola tidak ada hubungannya dengan Hutomo Mandala alias Tommy Soeharto. Hal itu disampaikan Firza melalui penasihat hukumnya, Dahlia Zein di kawasan Depok, Jawa Barat, Sabtu 1 April 2017.
"Disini saya hanya menegaskan selaku kuasa hukum resmi Firza Husein, bahwa posisi Solidaritas Sahabat Cendana adalah organisasi, bukan yayasan dan tidak ada sangkut pautnya dengan Tommy Soeharto," kata Dahlia.
Firza Husein merupakan salah satu tersangka kasus dugaan permufakatan makar. Dia ditangkap bersama dengan 9 orang lainnya jelang berlangsungnya aksi 212 atau 2 Desember 2016.
Peran Firza dalam kasus ini diyakini sebagai pengumpul dana kegiatan makar yang diduga untuk menggulingkan pemerintahan yang sah.