Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nazaruddin Tuding Anas, Anas Pun Membantah, Siapa yang Berbohong?

"Mudah mau bedakan mana karangan, mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," ungkap Anas Urbaningrum.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Nazaruddin Tuding Anas, Anas Pun Membantah, Siapa yang Berbohong?
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbanigrum menghadiri sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (6/4/2017). Anas Urbaningrum, bersama Ade Komarudin dan Setya Novanto menjadi saksi dengan terdakwa Irman dan Sugiharto terkait kasus dugaan korupsi penerapan KTP elektronik. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum saat bersaksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan e KTP membantah semua kesaksian mantan rekannya sesama di Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Dalam kesaksian sebelumnya Nazar menyebut Anas berperan dalam proyek e KTP dan menerima dana dari proyek tersebut.

Anas kemudian menjawab tiga F mengenai surat dakawan korupsi yang menulis dirinya ikut menerima uang. "Itu tidak terlepas dari tiga hal: fiksi, fantasi, fitnah. Maaf kalau terkait saya, kalau terkait (orang) lain saya tidak tahu," kata Anas.

Menurut Anas, apabila benar dia menerima uang di DPR RI dan bertemu dengan pengusaha Andi Agustinus atau Andi Narogong pastilah terekam dalam CCTV yang terpasang di DPR RI.

"Di DPR itu ada semua terpasang cctv. Saya kira dengan teknologi bisa dilacak apa betul ada pertemuan di ruang sapa, jam berapa," kata Anas Urbaningrum.

Sebelumnya, dalam surat dakwan Irman dan Sugiharto, disebutkan adanya kesepakatan antara Anas Urbaningrum yang saat itu menjabat sebagai ketua fraksi Partai Demokrat dengan Setya Novanto sebagai ketua fraksi Partai Golkar dan Nazaruddin.

Ketiganya sepakat agar anggaran KTP elektronik kurang lebih 5,9 triliun setelah dipotong pajak 11,5 persen.

Berita Rekomendasi

Dari anggaran tersebut, 51 persen atau 2,662 milair akan digunakan untuk belanja modal atau pembelanjaan riil proyek, sementar sisanya 49 persen atau Rp 2,558 miliarakan dibagi-bagi.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri mendapatkan 7 persen atau Rp 365,4 miliar, anggota Komiisi II sebesar 5 persen atau Rp 261 miliar, Setya Novanto bersama Andi Angustinus sebesar 11 persen atau Rp 574, 2 miliar dan Anas Urbaningrum berserta Nazaruddin juga mendapatkan 11 persen.

Saat menjadi saksi dalam kasus ini, Senin (3/4) lalu, Nazaruddin mengungkap uang proyek e-KTP mengalir ke Anas Urbaningrum. Pernyataan Nazaruddin dijawab tegas Anas Urbaningrum saat tiba di pengadilan Tipikor sebelum menjadi saksi.

Pembiayaan kongres Partai Demokrat, ungkapnya telah dijelaskan saat kasus korupsi pengadaan saranan dan prasanan pelaksanaan olah raga di Hambalang yang menjadikan dirinya sebagai tersangka.

"Daun jambu aja enggak ada apa lagi uang. Soal kongres kan sudah ada sidangnya sendiri. Satu peristiwa masa ada dua cerita kalau mau jernih mau jeli dengan mudah mau bedakan mana karangan, mana yang benar, mana kesaksian mana kesurupan," ungkap Anas Urbaningrum.

Dalam kesaksian sebelumnya, Nazaruddin mengungkap keterlibatan dirinya bersama Anas Urbaningrum dan Setya Novanto.

Dalam surat dakwaan, Nazaruddin ikut terlibat dalam pembahasan proyek ini bersama pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong beserta Setya Novanto dan Anas Urbaningrum. .

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas