Zulkifli Serahkan Posisi Oesman Sapta di MPR Kepada DPD
Senator Kalimantan Barat Oesman Sapta Odang (OSO) yang kini menjadi ketua DPD RI masih berstatus sebagai Wakil Ketua MPR.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Senator Kalimantan Barat Oesman Sapta Odang (OSO) yang kini menjadi ketua DPD RI masih berstatus sebagai Wakil Ketua MPR.
Hal itupun mendapat tanggapan dari Ketua MPR Zulkifli Hasan.
"Begini kemarin saya sudah sampaikan, kan ini kan masih dalam proses, tentu DPD kan akan rapat lagi," kata Zulkifli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Zulkifli meminta semua pihak menunggu rapat yang akan digelar Dewan Perwakilan Daerah (DPD).
Baca: KY Harus Turun Tangan Telisik Inkonsistensi MA Dalam Keputusan Soal DPD
"Kalau andaikata Pak OSO diganti, tentu putusan juga tidak bisa Pak OSO menentukan sendiri, kan gak bisa. Kan menunjuk si A kan eggak bisa. Tentu mereka akan membicarakan dulu," kata Ketua Umum PAN itu.
Zulkifli menegaskan kursi Wakil Ketua MPR merupakan hak penuh DPD.
Karenanya, MPR menunggu rapat paripurna DPD.
Ia mencontohkan saat terpilih sebagai Ketua MPR mewakili unsur DPR.
"Sudah diatur saja sedemikian rupa tidak bisa kita menunjuk DPD, enggak bisa. DPD tentu akan menunjuk wakilnya sendiri. itu tatib yang ada disana," kata Zulkifli.