Dikira Simpatisan ISIS, Politikus PKS Dijemput Densus 88, Begini Kronologisnya
Keduanya berniat menyalurkan dana sebesar 20 ribu US Dollar atau sekitar Rp 266,9 juta kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hendra Gunawan
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Dennis Destryawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Anggota DPRD Pasuruan dari PKS Muhammad Nadir Umar dijemput oleh Densus 88 di Terminal T2 Bandara Internasional Juanda hanya berstatus deportan dari Turki dan tidak akan dipidana.
Kepala Biro Penerangan Mabes Polri Brigjen Rikwanto menuturkan. Nadir yang merupakan politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat Budi Mastur hanya berniat untuk menyalurkan dana bantuan ke pengungsi Turki dan Lebanon.
"Bukan ditangkap namun dijemput," ujar Rikwanto melalui pesan singkat, Minggu (9/4/2017).
Keduanya berniat menyalurkan dana sebesar 20 ribu US Dollar atau sekitar Rp 266,9 juta kepada para pengungsi di Turki dan Lebanon. Hanya karena permasalahan visa, mereka dideportasi oleh Turki.
Umar tengah diinterogasi oleh Densus 88 di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RSPA) Kementerian Sosial, Bambu Apus, Jakarta Timur.
Kedua WNI masuk ke wilayah Suriah dengan menggunakan perlindungan relawan misi kemanusiaan, Yayasan Qouri Umah.
Berikut kronologisnya:
- Pada tanggal 31 Maret 2017 berangkat melalui rute Bandung, Surabaya-Kuala Lumpur-Istanbul.
- Pada tanggal 1 April 2017 sampai di Istanbul dan dijemput oleh perwakilan dari Qoirum Umah yang berada di Istanbul. Pada sore harinya kemudian sempat mengunjungi tempat pengungsian warga Palestina di Istanbul (penyaluran bantuan).
- Pada tanggal 2 April 2017, berangkat ke Gazianteb untuk penyaluran bantuan dan kemudian sore harinya dilanjutkan ke Kota Rayhanli (perbatasan Turki-Suriah). Setelah selesai melakukan penyaluran bantuan kemudian menginap di kantor cabang Qoiru Umah di Rayhanli dan kemudian kembali ke Istanbul.
- Pada tanggal 4 April 2017, berangkat ke Lebanon dari Istanbul dan setelah sampai di Lebanon, terkendala mengenai visa dan kemudian dikembalikan ke Istanbul dan setelah sampai di Istanbul kemudian diketahui bahwa mereka telah memasuki daerah perbatasan dan kemudian diamankan oleh Imigrasi.
- Pada tanggal 5 April 2017, dilakukan pemeriksaan di Rumah Sakit di Istanbul.
- Pada tanggal 6 April 2017 kemudian dideportasi ke Indonesia (Bandung dan Surabaya) melalui Kuala Lumpur.