DPD Pecah Dua Kubu, Ruang Rapat Jadi "Rebutan"
Usai pelantikan tiga pimpinan baru beberapa waktu lalu, polarisasi dua kubu dalam internal DPD semakin menguat.
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polemik kepemimpinan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) berlanjut.
Usai pelantikan tiga pimpinan baru beberapa waktu lalu, polarisasi dua kubu dalam internal DPD semakin menguat.
Hal itu semakin terlihat dengan adanya dua rapat panitia musyawarah (panmus) yang digelar Senin (10/4/2017) siang.
Rapat panmus digelar untuk menjadwalkan rapat paripurna dan agenda-agenda lainnya.
Baca: Hemas Sebut Pimpinan DPD RI Kubu Oso Ilegal
Baca: Kubu Hemas Minta Pelantikan OSO Jadi Ketua DPD RI Dibatalkan
Rapat panmus dengan Ketua DPD Oesman Sapta Odang digelar di ruang rapat pimpinan DPD, lantai 8, Nusantara III, Kompleks Parlemen.
Di waktu yang sama, dua pimpinan lama, GKR Hemas dan Farouk Muhammad juga menggelar rapat panmus bertempat di ruang Samithi, Nusantara V.
Seusai rapat, Hemas membacakan dua simpulan rapat dan menegaskan bahwa rapat panmus yang dipimpinnya adalah yang sah.
"Saya kira apa yang mereka lakukan menurut kami adalah ilegal. Kita harus tetap taat pada hukum. Kami sudah harus menjalankan apa yang sudah diputuskan oleh MA (Mahkamah Agung)," kata Hemas, Senin siang.
Sekalipun panmus yang diprakarsai Hemas dan Farouk tak dihadiri Sekretaris Jenderal DPD, namun pihak Hemas dan Farouk tetap meyakini bahwa panmus yang dipimpin Oesman Sapta ilegal.
"Kami mau difasilitasi atau tidak kami harus tetap melaksanakan rapat panmus ini. Panmus yang dilaksanakan dan diprakarsai sekjen itu juga merupakan kesalahan. Panmus ilegal," ucap Hemas.
Adapun, rapat panmus kubu Oesman Sapta sempat diwarnai protes dari kubu Farouk-Hemas.
Anggota DPD dari Maluku Anna Latuconsina dan anggota DPD dari Kalimantan Selatan Sofwat Hadi protes karena ruang panmus di lantai 8 masih dikunci.