Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hamdan Zoelva Percaya Saldi Isra Bisa Memajukan MK

Ia percaya dosen Universitas Andalas (Unand) itu bisa membuat diskusi di internal MK semakin dinamis.

Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Hamdan Zoelva Percaya Saldi Isra Bisa Memajukan MK
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Hamdan Zoelva menjadi saksi pada sidang lanjutan peninjauan kembali (PK) terpidana suap hakim Pengadilan Tata Usaha Negara Medan Otto Cornelis Kaligis di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Senin (27/3/2017). Dalam sidang tersebut Otto Cornelis Kaligis menghadirkan Hamdan Zoelva sebagai saksi ahli. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan Presiden RI Joko Widodo menunjuk ahli Tata Negara, Saldi Isra sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) sudah tepat menurut mantan Ketua MK, Hamdan Zoelva.

Ia percaya dosen Universitas Andalas (Unand) itu bisa membuat diskusi di internal MK semakin dinamis.

"Saya kira bagus lah, cocok. Karena tradisi di MK itu yang harus dikembangkan adalah tradisi diskusi dan perdebatan pada saat membuat keputusan, dengan masuknya pak Saldi saya kira akan lebih dinamis," ujar Hamdan Zoelva kepada wartawan di kantor Kementerian Bidang Koordinator Politik,Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam), Jakarta Pusat, Senin (10/4/2017).

Saldi Isra sendiri bukanlah orang asing di lembaga MK.

Hamdan Zoelva mengingat ahli hukum asal Sumatera Barat itu sebagai orang yang kerap mengamati dan mempelajari putusan-putusan MK, bahkan termasuk ahli hukum yang kerap dikutip pemikirannya.

"Dengan masuknya (Saldi Isra) diharapkan bisa memberikan perbaikan-perbaikan, terutama dalam putusannya," katanya.

Namun Saldi Isra hanyalah salah satu solusi untuk meningkatkan kualitas MK, Hamdan Zoelva mengingatkan bahwa hal yang tidak kalah penting untuk dilakukan demi meningkatkan lembaga tersebut adalah mendongkrak kualitas peneliti dan para panitera di MK.

Berita Rekomendasi

"Kalau bertumpu pada hakim kan masa jaabtannya lima tahun, kalau ada hakim bagus paling lima tahun selesai, yang berkesinambungan kan SDM (Sumber Daya Manusia) di dalam," katanya.

Sebelumnya MK sudah berulangkali dilanda masalah yang membuat kepercayaan publik rusak.

Mulai dari tertangkapnya Ketua MK, Akil Mochtar atas kasus korupsi pada 2013 lalu, serta tertangkapnya Hakim MK Patrialis Akbar pada Januari lalu.

Menjawab permasalahan tersebut tidak bisa dilakukan hanya dengan memperbaiki sistem pengawasan.

Hamdan Zoelva menganggap kepercayaan publik terhadap MK dapat dikembalikan dengan cara meningkatkan integritas orang-orang yang ada di dalam lembaga tersebut.

"Masalah mendasar itu membangun integritas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas