Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPU Imbau Pemerintah dan DPR Segera Selesaikan RUU Pemilu

Kami mengimbau DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan UU Pemilu

Penulis: Imanuel Nicolas Manafe
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPU Imbau Pemerintah dan DPR Segera Selesaikan RUU Pemilu
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Juri Ardiantoro 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Seusai pertemuannya dengan Presiden Joko Widodo, Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro mengungkapkan pihaknya mengimbau kepada pemerintah dan DPR agar segera menyelesaikan Revisi Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Pemilu.

"Kami mengimbau DPR dan pemerintah untuk segera menyelesaikan rancangan UU Pemilu supaya persiapan pemilu 2019 bisa segera dimulai," ujar Juri di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/4/2017).

Juri juga mengatakan sebelum melepas jabatannya, para komisioner telah mempersiapkan berbagai persiapan pelaksanaan pemilu, diantaranya Pemilu serentak tahun 2018.

"Karena waktunya sangat mepet dan terbatas, kami sampaikan persiapan yang dilakukan KPU hingga saat ini untuk bisa dilanjutkan KPU yang akan datang," ucap Juri.

Rancangan yang telah disiapkan untuk para komisioner KPU yang akan datang yakni anggaran, mengenai tahapan, teknologi serta sistem aplikasi.

"Misalnya verifikasi partai politik untuk peserta pemilu 2019 kami menyediakan support sistem informasi parpol untuk menerima pendaftaran, melakukan verifikasi calon peserta pemilu," kata Juri.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas