Busyro Minta Kasus Teror Terhadap Novel Baswedan Diusut Tim Gabungan
Kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dinilai tidak cukup diusut Polri saja.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kasus teror terhadap penyidik Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK), Novel Baswedan, dinilai tidak cukup diusut Polri saja.
Mantan Pimpinan KPK, Busyro Muqoddas, mengatakan pengusutan kasus tersebut harus ditangani tim gabungan.
Busyro mendesak Presiden Jokowi membentuk tim gabungan untuk mengusut pelaku lapangan serta otak dibalik penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan.
Busyro mencontohkan pembentukan tim gabungan bisa melihat saat penanganan kasus
kriminalisasi Novel baswedan saat mengusut kasus Simulator SIM di Korlantas Polri.
Saat itu, Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membentuk Tim 8.
"Tidak ada cara lain, kecuali presiden, selaku panglima tertinggi TNI dan Polri perlu segera mementuk tim. Sama seperti SBY dulu bentuk tim 8 dengan SK presiden," kata Busryo di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (11/4/2014).
Menurut Busyro melalui tim gabungan, ke depan tidak sulit dalam mengusut dan membekuk pelaku penyerang terhadap Novel.
Asalkan Presiden sebagai panglima tertinggi TNI dan Polri memiliki itikad baik untuk menuntaskan kasus ini.
Busyro menambahkan serangan terhadap Novel dilakukan dalam kapasitasnya sebagai penyidik senior yang sedang menangani sejumlah kasus.
Di antaranya korupsi e-KTP, meski penyiram air keras terjadi usai Novel Baswedan menjalani salat subuh berjamaah di masjid dekat rumahnya.
"Enam kali upaya pembunuhan gagal terus, maka yang tangani tidak hanya Polri saja, tapi juga masyarakat. Tim gabungan harus saling kontrol dan saling awasi," katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.