Terbukti Tak Terlibat ISIS, Nadir Umar Diizinkan Pulang
Anggota DPRD Pasuruan dari PKS, Muhammad Nadir Umar, yang dideportasi Imigrasi Turki, akan diizinkan pulang ke tempat tinggalnya
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPRD Pasuruan dari PKS, Muhammad Nadir Umar, yang dideportasi Imigrasi Turki, akan diizinkan pulang ke tempat tinggalnya, Senin (10/4) sore.
Sebelumnya Nadir menjalani pemeriksaan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Handayani, Kementerian Sosial, Bambu Apus, Jakarta.
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror tak menemukan bukti keterlibatan Nadir dengan kelompok teroris, termasuk Negara Islam Irak-Suriah (ISIS).
"Yang bersangkutan sudah di Bambu Apus. Sudah diambil keterangan oleh kami. Selanjutnya dipulangkan ke Pasuruan," ujar Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, dalam jumpa pers bersama anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Aboe Bakar Al Habsy, di Mabes Polri, Jakarta, Senin (10/4).
Boy kembali menegaskan Nadir tidak ditangkap oleh petugas Densus 88 di Bandara Internasional Juanda, Surabaya, pada Sabtu (8/4) lalu. Nadir hanya dijemput petugas Densus 88 karena statusnya dideportasi oleh otoritas Turki.
Selain Nadir, seorang aktivis lembaga swadaya masyarakat (LSM) Forum Dakwah Nusantara (FDN), Budi Mastur. Ia dijemput petugas Densus 88 di Bandara Husein Santranegara, Bandung, karena ikut dideportasi otoritas Turki.
Keduanya menjalani pemeriksaan petugas Densus 88 usai penjemputan tersebut. Mereka dideportasi otoritas Turki karena sebelumnya masuk wilayah Lebanon tanpa visa.
Menurut Boy, langkah penjemputan dan pemeriksaan oleh Densus terhadap Nadir dan Budi Mastur merupakan prosedur standar Polri terhadap para WNI yang dideportasi otoritas Turki karena masalah visa maupun foreign terrorist fighter (terorisme ).
"Jadi, yang bersangkutan ini sifatnya bukan ditangkap, tapi dijemput di bandara. Ini adalah prosedur kami. Kami juga bekerja sama dengan kementerian negara terkait dan negara asal. Dalam hal ini intens berkomunikasi dengan Malaysia dan Turki," jelas Boy.
Boy menjelaskan, dari hasil pemeriksaan diketahui keduanya berada di Turki dan Lebanon selama enam hari untuk penyaluran dana kemanusiaan anak-anak pengungsi Suriah dan Palestina. Bantuan disalurkan melalui Yayasan Qouri Umah.
Setelah penyaluran bantuan untuk pengungsi di Kota Gazianteb, keduanya melakukan kegiatan serupa di Kota Rayhanli, perbatasan Turki dan Suriah. Keesok harinya, mereka berangkat ke Lebanon, namun setibanya di negara itu mereka ditolak karena menggunakan visa on arrival.
Selanjutnya, keduanya dipulangkan ke Istanbul, Turki. Oleh Imigrasi Turki keduanya dideportasi ke Indonesia melalui Malaysia, 6 April 2017.
Aboe Bakar Al Habsy membenarkan Nadir merupakan kadernya PKS. Aboe mengakui Yayasan Qouri Umah merupakan yayasan di bawah PKS.
Dalam kesempatan itu Al Habsy membantah anggapan Nadir Umar terkait kelompok ISIS. Menurutnya, adanya pemberitaan penangkapan Nadir terkait kelompok ISIS telah merugikan nama baik partainya. "Polisi sudah meluruskan, Nadir Umar tidak terlibat ISIS," katanya.
Bakal Beri Teguran
Wakil Ketua DPD PKS Kabupaten Pasuruan, M Zaini mengaku sangat bersyukur atas kabar terakhir mengenai M Nadir Umar. Zaini lega setelah polisi memberikan penjelasan Nadir tidak terkait dengan ISIS atau kelompok teroris.
Zaini mengatakan kepergian Nadir ke Turki itu murni untuk misi sosial dan kemanuasian. Ia menampik itu merupakan penugasan PKS.
"Bukan tugas partai kok, tapi murni kegiatan sosial. Setahu saya, ia memang aktif di sejumlah kegiatan. Syukur, Nadir tidak terbukti bersalah," terangnya.
Zaini mengatakan kejadian ini diharapkan menjadi pelajaran bagi Nadir.
"Kami tidak lepas tangan, kami langsung membantu dan memberikan advokasi setelah mendapat kabar seperti itu," jelasnya.
Ia tidak akan memberikan sanski khusus. Namun, ia memastikan partai akan menegur Nadir. "Kami akan beri nasihat agar kejadian ini tidak terulang. Saya yakin, Nadir itu tidak tergabung dalam jaringan aneh-aneh," tambahnya. (surya/lih)