YLBHI: Teror kepada Novel Baswedan Serangan untuk Melemahkan Pemberantasan Korupsi
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, serangan kepada Novel adalah serangan kepada KPK. Artinya serangan kepada pemberantasan korupsi.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) mengecam aksi teror yang menimpa penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Ketua YLBHI Asfinawati mengatakan, serangan kepada Novel adalah serangan kepada KPK. Artinya serangan kepada pemberantasan korupsi.
"Serangan untuk melemahkan pemberantasan korupsi ini bukan yang pertama. Tercatat Novel dikriminalisasi beberapa kali," ujar Asfinawati melalui keterangannya, Selasa (11/4/2017)
Baca: Polisi Tak Mau Menduga Pelaku Penyiram Air Keras ke Novel Baswedan
Baca: Setya Novanto: Jangan Berandai-andai dan Berprasangka soal Teror Novel
YLBHI mendesak kepolisian untuk mengusut kejadian tersebut. Polisi diminta mengusut kasus itu, tidak berhenti pada pelaku lapangan.
"Tapi membongkar penggerak dan jaringan dibaliknya. Kami juga menyerukan kepada KPK untuk tetap menyidik dab menuntut perkara korupsi tanpa pembedaan, tanpa kecuali," ujar Asfinawati.
Sebelumnya, Novel Baswedan diteror dua orang pengendara motor tak dikenal.
Dia disiram air keras seusai salat subuh di masjid Al Ihsan, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Novel selesai salat subuh sekitar pukul 05.10 WIB. Saat itu, dia berada di depan masjid Al Ihsan.
Tiba-tiba Novel dihampiri oleh dua orang laki-laki tidak dikenal.
"Langsung menyiram dengan menggunakan air keras dan mengenai mukanya," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa (11/4/2017).
Air keras itu, menyebabkan Novel bengkak di kelopak mata bagian bawah kiri dan berwarna kebiruan. Serta bengkak di dahi sebelah kiri dikarenakan terbentur pohon.
"Selanjutnya pelaku melarikan diri. Korban dilarikan ke Rumah Sakit Mitra Keluarga, Kelapa Gading guna pertolongan dan saat ini dalam perawatan dikamar Nomor 508," ujar Argo.
Kasus ditangani Kepolisian Sektor Kelapa Gading. Polisi akan melakukan olah tempat kejadian perkara di masjid Al Ihsan.
"Kemudian, mencari saksi-saksi, bukti, dan informasi di TKP," ujar Argo.