Polisi Tangkap 71 TKI Ilegal di Malaysia
Sebanyak 71 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau, karena mereka menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia.
TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Sebanyak 71 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau, karena mereka menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia.
Mereka ditangkap polisi karena tidak memiliki dokumen sah.
Dengan menumpang sebuah kapal motor, mereka berlayar dari Malaysia menuju Batam melalui jalur tak resmi.
Polisi juga menangkap seorang pemilik kapal serta menyita satu unit kapal motor.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.