Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Polisi Tangkap 71 TKI Ilegal di Malaysia

Sebanyak 71 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau, karena mereka menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia.

Tayang:
Baca & Ambil Poin

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Sebanyak 71 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau, karena mereka menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia.

Mereka ditangkap polisi karena tidak memiliki dokumen sah.

Dengan menumpang sebuah kapal motor, mereka berlayar dari Malaysia menuju Batam melalui jalur tak resmi.

Polisi juga menangkap seorang pemilik kapal serta menyita satu unit kapal motor.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas