Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Tangkap 71 TKI Ilegal di Malaysia

Sebanyak 71 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau, karena mereka menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia.

TRIBUNNEWS.COM, RIAU - Sebanyak 71 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap aparat Polda Kepulauan Riau, karena mereka menjadi tenaga kerja ilegal di Malaysia.

Mereka ditangkap polisi karena tidak memiliki dokumen sah.

Dengan menumpang sebuah kapal motor, mereka berlayar dari Malaysia menuju Batam melalui jalur tak resmi.

Polisi juga menangkap seorang pemilik kapal serta menyita satu unit kapal motor.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas TV
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas