Terdakwa Korupsi KTP Elektronik Suka Bagi-bagi Uang
Terdakwa korupsi e-KTP, Sugiharto ternyata selalu memberikan uang kepada tim teknis e-KTP.
Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Hasanudin Aco
![Terdakwa Korupsi KTP Elektronik Suka Bagi-bagi Uang](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemeriksaan-lanjutan-sugiharto_20161229_200740.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Terdakwa korupsi e-KTP, Sugiharto ternyata selalu memberikan uang kepada tim teknis e-KTP.
Uang tersebut terbagi dalam dua jenis yakni Rp 2 juta per bulan dan uang tidak tetap sekitar Rp 4 juta hingga Rp 7 juta.
Keterangan tersebut disampaikan oleh anggota Tim Teknis e-KTP Tri Sampurno saat bersaksi untuk terdakwa Sugiharto dan Irman di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi, Jakarta.
"Jadi saya menerima ada honor rutin setiap bulan besarnya Rp 2 juta," kata Tri Sampurno, Jakarta, Kamis (13/4/2017).
Baca: Staf BPPT Mengaku Dipaksa Kakaknya Andi Narogong Terima Uang Taksi
Baca: Tim Teknis e-KTP Terima 20 Ribu Dolar AS dari Pemenang Lelang Saat Berkunjung ke Amerika Serikat
Selain uang setiap bulan Rp 2 juta, Tri Sampurno juga mengakui cukup sering menerima uang tidak resmi yang jumlahnya bervariasi dari Rp 4 juta hingga Rp 7 juta.
"Tapi ada sesekali tapi cukup sering. Saya tidak rutin tiap bulan tapi cukup sering sekitar Rp 7 juta," ungkap Tri Sampurno.
Perbedaan dari kedua uang tersebut adalah Rp 2 juta memiliki tanda terima sementara yang penerimaan tidak tetap tersebut tidak ada tanda terima.
Tri Sampurno meyakini uang dari Sugiharto karena meyakini Sugiharto sangat concern pada tim teknis yang menurut Tri bekerja siang dan malam.
Sugiharto adalah Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek e-KTP.
"Saya dengar dari Pak Husni Fahmi Pak Sugiharto sangat concern kepada siapapun tim yang memang berjuang siang dan malam," kata staf perekaya madya Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) itu.
Ketika ditanya jaksa, Tri Sampurno mengaku tidak tahu apakah seluruh tim teknis menerima uang sebagaimana yang dia terima.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.