Tim Teknis Pengadaan e-KTP Akan Kembali Digali Keterangannya Dalam Persidangan Pekan Depan
Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan agenda mendengar keterangan saksi berakhir pukul 20.00 WIB, Kamis (13/4/2017).
Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan agenda mendengar keterangan saksi berakhir pukul 20.00 WIB, Kamis (13/4/2017).
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri menjelaskan sidang akan dilanjutkan, Senin (17/4/2017).
"Akan dilanjutkan besok Senin dengan menghadirkan enam saksi terutama dari Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan masih dari tim teknis," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Irene pun membenarkan akan menghadirkan ketua tim teknis pengadaan e-KTP bernama Husni Fahmi.
Baca: Alasan PNRI Terpilih Sebagai Pemenang Lelang Proyek e-KTP
Baca: Dalam Persidangan Terungkap Tidak Ada Satu Konsorsium Pun Lolos Uji Kualifikasi e-KTP
Baca: Ada Saksi Berpuasa, Sidang Korupsi E-KTP Dihentikan Sementara
"Iya benar Husni Fahmi akan kami hadirkan pada sidang selanjutnya," katanya.
Menurut dia, keterangan tim teknis masih diperlukan karena mereka adalah orang penting dibalik proyek pengadaan e-KTP.
"Mereka tahu kerangkanya dan sempat terjadi perubahan grand design pada proyek ini. Seharusnya mereka tahu itu," katanya.
Sidang e-KTP hari ini mendengarkan keterangan dari 10 saksi yang sebagian besar merupakan anggota Badan Pengkajian dan Pengadaan Teknologi (BPPT).