Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tim Teknis Pengadaan e-KTP Akan Kembali Digali Keterangannya Dalam Persidangan Pekan Depan

Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan agenda mendengar keterangan saksi berakhir pukul 20.00 WIB, Kamis (13/4/2017).

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Tim Teknis Pengadaan e-KTP Akan Kembali Digali Keterangannya Dalam Persidangan Pekan Depan
youtube
Jaksa penuntut umum KPK Irene Putri. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sidang kasus korupsi KTP elektronik dengan agenda mendengar keterangan saksi berakhir pukul 20.00 WIB, Kamis (13/4/2017).

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Irene Putri menjelaskan sidang akan dilanjutkan, Senin (17/4/2017).

"Akan dilanjutkan besok Senin dengan menghadirkan enam saksi terutama dari Lembaga Kebijakaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dan masih dari tim teknis," katanya di Pengadilan Tipikor Jakarta.

Irene pun membenarkan akan menghadirkan ketua tim teknis pengadaan e-KTP bernama Husni Fahmi.

Baca: Alasan PNRI Terpilih Sebagai Pemenang Lelang Proyek e-KTP

Baca: Dalam Persidangan Terungkap Tidak Ada Satu Konsorsium Pun Lolos Uji Kualifikasi e-KTP

BERITA TERKAIT

Baca: Ada Saksi Berpuasa, Sidang Korupsi E-KTP Dihentikan Sementara

"Iya benar Husni Fahmi akan kami hadirkan pada sidang selanjutnya," katanya.

Menurut dia, keterangan tim teknis masih diperlukan karena mereka adalah orang penting dibalik proyek pengadaan e-KTP.

"Mereka tahu kerangkanya dan sempat terjadi perubahan grand design pada proyek ini. Seharusnya mereka tahu itu," katanya.

Sidang e-KTP hari ini mendengarkan keterangan dari 10 saksi yang sebagian besar merupakan anggota Badan Pengkajian dan Pengadaan Teknologi (BPPT).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas