Komisi II Ingatkan Ketua KPU Arief Budiman Selesaikan Kasus Sengketa Pilkada
Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian menuturkan Arief sebagai incumbent diharapkan dapat menjamin keberlanjutan kebijakan KPU.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Arief Budiman terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.
Anggota Komisi II DPR Hetifah Sjaifudian menuturkan Arief sebagai incumbent diharapkan dapat menjamin keberlanjutan kebijakan KPU.
Menurutnya, pengalaman Arief tidak perlu diragukan.
"Tentunya tantangan terbesar adalah bagaimana memperbaiki hubungan dan ketegangan yang ada selama ini dengan stakeholder khususnya DPR RI dan peserta pemilu (partai politik)," kata Hetifah melalui pesan singkat, Sabtu (15/4/2017).
Hal itu dilakukan, agar kerja sama antara komisioner bisa terbangun, sehingga pengambilan keputusan efektif.
Politikus Golkar itu juga mengingatkan pekerjaan rumah (PR) untuk KPU baru. Di antaranya, menyelesaikan sidang sengketa Pilkada yang masih berjalan di MK seperti Kabupaten Kepulauan Yapen, Kota Yogyakarta, Kabupaten Gayo Lues, Kota Salatiga, Kabupaten Bombana, Kabupaten Takalar.
Pekerjaan rumah lainnya, Hetifah menyebutkan masih ada uji materi UU pilkada yang berjalan di MK seperti UU pilkada terkait konsultasi KPU dalam membuat PKPU ke DPR dan pemerintah.
Lalu, uji materi pasal tentang terpidana yang ingin maju dalam pilkada, uji materi tentang cuti kampanye yang diajukan oleh Ahok, dan uji materi tentang syarat calon perseorangan yang diajukan oleh tim Ahok.
Terkait dengan Pemilu serentak 2019 nanti, Hetifah sangat berharap agar KPU dapat mempelajari isi UU yang baru nanti dan melaksanakannya dengan baik.
"Oleh sebab itu hubungan yang baik dengan pembuat UU harus dirajut. Bagaimanapun, Pemilu serentak nanti akan menjadi Pemilu bersejarah karena Pileg-Pilpres diselenggarakan secara bersamaan, satu waktu," kata Hetifah.
Sebelumnya Arief Budiman terpilih sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022.
Terpilihnya Arief melalui Rapat pleno pertama KPU periode 2017-2022 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, pada Rabu (12/4/2017).
Rapat yang berlangsung sekitar tujuh jam itu digelar secara tertutup.
Rapat memakan waktu relatif lama karena membahas sejumlah agenda.
Tak hanya memilih Arief sebagai Ketua KPU, tujuh komisioner KPU juga menetapkan Hasyim Asy’ari sebagai anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu dari unsur KPU, menetapkan penanggung jawab divisi kerja serta koordinator dari masing-masing wilayah.