Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketum PP Muhammadiyah: Petahana Harusnya Tidak Aktif Selama Pilkada, Apalagi Masa Tenang

Haedar Nashir menyayangkan peraturan yang memperbolehkan calon kepala daerah petahana aktif saat masa tenang.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Ketum PP Muhammadiyah: Petahana Harusnya Tidak Aktif Selama Pilkada, Apalagi Masa Tenang
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Umum Pengurus Pusat Muhammadiyah Haedar Nashir menyayangkan peraturan yang memperbolehkan calon kepala daerah petahana aktif saat masa tenang.

Ia menilai hal itu terjadi akibat peraturan yang disengaja dibuat abu-abu.

Baca: Aktif Kembali Sebagai Gubernur DKI Ahok Dihujani Aduan Masyarakat

Menurut Haedar, adanya peraturan yang mewajibkan calon kepala daerah petahana untuk cuti bertujuan untuk mencegah penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power dari calon tersebut.

"Kalau tidak ingin ada abuse of power, petahana baik gubernur, wali kota, bupati harus non aktif secara penuh. Tidak boleh non aktif ketika kampanye, tapi ketika masa tenang dia aktif kembali," kata Haedar saat memberikan kuliah kebangsaan di kampus Universitas Prof Hamka, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Selasa (11/4/2017).

Haedar menilai calon kepala daerah petahana yang aktif saat masa tenang justru lebih berpotensi melakukan penyalahgunaan wewenang.

"Karena waktu paling rawan untuk politisasi itu saat masa tenang. Saking tenangnya orang enggak kelihatan," ujar dia.

Berita Rekomendasi

Penulis: Alsadad Rudi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas