Mereka yang Sudah Kembalikan Uang Terkait Kasus E-KTP: Jafar Hafsah hingga Diah Anggraini
Sejumlah orang telah menyerahkan uang yang mereka terima kepada Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Editor: Malvyandie Haryadi
![Mereka yang Sudah Kembalikan Uang Terkait Kasus E-KTP: Jafar Hafsah hingga Diah Anggraini](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/jafar-hafsah-diperiksa-kasus-korupsi-e-ktp-di-kpk_20161205_113937.jpg)
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ketua Fraksi Partai Demokrat periode 2010-2012 Jafar Hafsah berada di kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan, Senin (5/12/2016). Jafar Hafsah diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP. TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepada majelis hakim, Jafar mengaku telah menyerahkan uang setara Rp 1 miliar tersebut kepada penyidik KPK.
3. Direktur Utama PT Quadra Solution, Anang Sugiana Sudiharjo.
Anang mengaku telah menyerahkan uang sebesar 200.000 dollar ASdan Rp 1,3 miliar kepada KPK. Hal itu dikatakan Anang saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (6/4/2017).
Anang merupakan salah satu pimpinan perusahaan yang bergabung dalam konsorsium proyek pengadaan e-KTP.
Salah satu pengusaha yang terkait dalam konsorsium adalah Andi Agustinus alias Andi Narogong.
Andi telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus korupsi pengadaan e-KTP.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.