KPK Isyaratkan Periksa Pejabat PT PAL
Tidak menutup kemungkinan KPK akan memeriksa Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL), Laksamana TNI, Ade Supandi yang merupakan Komisaris Utama PT PAL.
Penulis: Theresia Felisiani
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa banyak saksi dalam kasus dugaan korupsi penjualan kapal perang SSV produksi PT PAL Indonesia ke Kementerian Pertahanan Filipina.
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah meminta masyarakat bersabar.
Karena penyidik masih bekerja melakukan serangkaian penyidikan di kasus tersebut.
"Nanti silahkan disimak, saksi-saksi siapa saja yang akan kami panggil dan periksa," ucap Febri, Selasa (18/4/2017) di KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Febri menjelaskan pastinya saksi-saksi yang diperiksa adalah mereka yang relevan.
Soal jadwal pemeriksaan dan siapa saksi yang akan diperiksa, itu adalah kewenangan penyidik.
Masih terkait kasus tersebut, Selasa (18/4/2017) penyidik memeriksa tiga karyawan dan komisaris PT Pirusa Sejati.
Mereka diperiksa untuk mendalami peran PT Pirusa Sejati.
"Kami mau lihat lebih jauh siapa saja dan peran dari orang-orang PT Pirusa Sejati terhadap kasus ini," kata Febri.
Kasus ini bermula dari adanya Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta dan Surabaya, Kamis (30/3/2017).
Dalam penangkapan di Jakarta, penyidik mengamankan 10 orang.
Sementara di Surabaya ada 7 orang.
Setelah diperiksa, yang ditetapkan sebagai tersangka hanya empat orang.