Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Besok, Ahok Hadapi Tuntutan dari Jaksa, Polisi Siapkan Pengamanan

Dikatakan Tito, sejauh ini pihak kepolisian belum menerima laporan adanya potensi ancaman yang mungkin terjadi dalam sidang nantinya.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Besok, Ahok Hadapi Tuntutan dari Jaksa, Polisi Siapkan Pengamanan
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama saat menjalani sidang lanjutan sebagai terdakwa kasus dugaan penistaan agama yang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta, Selasa (28/2/2017). Dalam sidang lanjutan tersebut beragenda mendengarkan dua orang daksi ahli yaitu Rizieq Shihab sebagai Ahli Agama dan Abdul Chair Ramadhan sebagai Ahli Hukum Pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Majelis hakim memutuskan menunda sidang karena tim jaksa penuntut umum (JPU) tidak siap dalam membacakan tuntutan terhadap terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Ketua tim JPU, Ali Mukartono mengatakan, pihaknya kehabisan waktu untuk menyelesaikan pengetikan materi tuntutan terhadap terdakwa Ahok sehingga dia meminta pembacaan dilakukan pada sidang selanjutnya.

"Ternyata waktu satu minggu tak cukup menyusun surat tuntutan. Maka itu, kami memohon waktu, untuk membacakan surat tuntutan tak bisa kami bacakan hari ini," ujar Ali di hadapan majelis hakim.

Akhirnya, majelis hakim memutuskan sidang selanjutnya dengan agenda pembacaan tuntutan jaksa digelar pada Kamis (20/4/2017) mendatang, atau satu hari setelah masa pemungutan suara Pilkada DKI Jakarta.

Penulis: Gopis Simatupang

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas