NasDem Ngotot Ambang Batas Parlemen 7 Persen
“Dengan PT tujuh persen jelas akan ada penyederhaan jumlah partai di legislatif sehingga Presiden dalam menjalankan pemerintahannya semakin kuat."
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Choirul Arifin
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Partai NasDem tetap menginginkan Parliamentary Threshold (PT) atau Ambang Batas Parlemen pada Pemilihan Umum Legislatif tahun 2019 sebesar tujuh persen.
“Dalam pembahasan Undang-undang Pemilu ada beberapa point yang menjadi fokus Partai Nasdem. Salah satunya berkaitan dengan ambang batas PT. Kita tetap menginginkan tujuh persen,” jelas Sekretaris Fraksi NasDem Syarif Abdullah Alkadrie di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (18/4/2017).
Syarief beralasan partai NasDem menginginkan sistem pemerintahan presidensil semakin kuat.
“Dengan PT tujuh persen jelas akan ada penyederhaan jumlah partai di legislatif sehingga Presiden dalam menjalankan pemerintahannya semakin kuat dan DPR RI dalam mengawasinya roda pemerintahan juga kuat,” kata Syarief.
Terkait sistem pemilu, Syarief mengungkapkan mendukung sistem pemilu secara terbuka sehingga calon yang akan dipilih dikenal baik oleh rakyat yang akan memilih.
“Dengan sistem terbuka ini, rakyat benar-benar mengenal calon legislatif yang akan mereka pilih. Tidak seperti membeli Kucing dalam karung. Rakyat lebih mengenal track record,” jelasnya.
Mengenai perhitungan suara, Syarief mengungkapkan partainya menginginkan perhitungan suara di tingkat TPS dan langsung direkap di KPU Kabupaten/Kota.
“Ini sebagai upaya mencegah dan memperkecil kecurangan dalam perhitungan suara yang diduga terjadi di tingkat desa dan kecamatan. Jadi kita inginkan, dari TPS langsung ke KPU Kabupaten/Kota. Ini juga akan memangkas rentang kendali, efisien waktu dan biaya serta mencegah terjadinya ancaman keamanan,” urainya.
Pada kesempatan itu juga, Syarief mengatakan perhitungan kursi juga dengan habis dibagi di daerah pemilihan (Dapil).
“Kursi harus habis dibagi didapil sehingga legislator yang dipilih benar-benar mewakili daerah setempat,” ucapnya.
Selain itu juga, sistem Pemilu secara terbuka sebagai bentuk pada taat azas.
“Presiden nantinya juga dipilih secara langsung oleh rakyat. One man one vote, dan partai pada Pileg dengan sistem terbuka hanya sebagai fasilitator dan pengawasan anak-anak bangsa terbaik memiliki kapabilitas, kualitas dan moralitas,” katanya.
Syarief juga memaparkan Partai Nasdem menginginkan PT bagi partai dalam mencalonkan presiden sebesar 20 persen.
Dia menilai pembatasan hingga 20 persen penting mengingatkan calon presiden harus mempresentasikan didukung oleh rakyat secara luas.
Hal itu sebagai upaya memperkuat sistem pemerintahan presidensil.
"Calon presiden harus punya daya jual yang tinggi setidaknya 20 persen itu tadi. Kalo nol persen, lalu semua partai bisa mencalonkan presiden sementara kita belum tahu sebesar apa rakyat mendukung dan memilih partai tersebut. 20 persen terukur dan bisa dipertanggungjawabkan keterwakilan rakyatnya. Kita juga menginginkan kampanye presiden dan legislatif nantinya terpisah,” katanya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.