KPU DKI Jakarta Gelar Rekapitulasi Pilkada
Proses rekapitulasi suara pemilihan gubernur DKI Jakarta lewat aplikasi sistem informasi penghitungan suara, atau situng, masih dilakukan KPU DKI Jaka
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Proses rekapitulasi suara pemilihan gubernur DKI Jakarta lewat aplikasi sistem informasi penghitungan suara, atau situng, masih dilakukan KPU DKI Jakarta hingga hari ini.
Input data yang mengacu pada formulir C1 dilakukan secara simultan dengan penghitungan suara secara berjenjang.
Rekapitulasi suara, dengan sistem situng,masih terus berlangsung, sejak sore kemarin.
Proses perhitungan dilakukan dengan memindai dan memverifikasi formulir C1.
Perkembangan proses rekapitulasi suara, bisa dipantau langsung lewat situs laman KPU DKI Jakarta.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.