Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wapres JK Nilai Belum Perlu Dibentuk TPF Novel

Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai saat ini belum perlu pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Wapres JK Nilai Belum Perlu Dibentuk TPF Novel
Repro/KompasTV
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan dibawa dengan menggunakan kursi roda saat akan diterbangkan ke Singapura dari RS Jakarta Eye Center (JEC), Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (12/4/2017). Novel Baswedan dipindahkan ke rumah sakit di Singapura untuk menjalani perawatan lebih intensif usai dirinya mengalami serangan fisik dari orang tak dikenal dengan menggunakan cairan yang diduga air keras yang membuat Novel Baswedan mengalami luka serius di sekitar wajah. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menilai saat ini belum perlu pembentukan tim pencari fakta (TPF) kasus Novel Baswedan.

Saat ini, kata dia, seluruh pihak sudah seharusnya memberikan kepercayaan yang penuh kepada kepolisian menuntaskan kasus Novel.

"Kita percayakan saja kepada kepolisian. Saya yakin polisi itu serius, kan Novel juga ada bekas polisi," jelas JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (25/4/2017)

Baca: Sikap KPK soal Desakan Tim Pencari Fakta dalam Kasus Novel Baswedan

Novel disiram air keras oleh orang tak dikenal di depan rumahnya beberapa waktu lalu.

Beberapa hari berlalu, kepolisian belum berhasil mengungkap pelaku penyiraman terhadap penyidik senior KPK itu.

Sejauh ini, kata JK, sudah ada perkembangan dari kasus penyiraman terhadap penyidik senior KPK itu, meski kemudian ada koreksi.

Berita Rekomendasi

Tetapi hal itu dinilai sebagai sebuah kemajuan.

Jika pihak kepolisian dinilai tidak profesional dalam melakukan tugasnya, JK mengatakan masih ada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang bertugas untuk memantau kinerja kepolisian.

"Kan ada juga kompolnas. Itu lembaga yang dipilih DPR. Biar kompolnas yang memantau. Kompolnas itu sama saja dengan independen. Karena dipilih oleh DPR dan dari masyarakat," kata dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas