GNPF-MUI Akan Gelar Aksi Penjarakan Ahok, Kapolda Metro Bilang Tidak Boleh
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar aksi menuntut terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama.
Penulis: Dennis Destryawan
Editor: Hasanudin Aco
![GNPF-MUI Akan Gelar Aksi Penjarakan Ahok, Kapolda Metro Bilang Tidak Boleh](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/aksi-fpi-di-depan-polda-metro_20170123_181014.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) akan menggelar aksi menuntut terdakwa penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dipenjara.
Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya Inspektur Jenderal Mochamad Iriawan melarang adanya aksi itu.
Rencana aksi akan digelar pada 29 April sampai dengan 4 Mei 2017 ditambah satu hari 5 Mei 2017.
Tujuan aksi menuntut Ahok dipenjara dan menuntut Jaksa Agung HM Prasetyo dicopot dari jabatannya.
Baca: Tuntutan Ahok Ringan, Politisi Gerindra Minta Jaksa Agung Dicopot
Tanggal 29 April sampai dengan 4 Mei, Aksi Bela Islam di Kejaksaan daerah masing-masing juga memprotes kejahatan Jaksa yang bela penista agama dan tuntut copot jaksa agung RI.
Kemudian, Jumat (5/5/2017) massa akan melakukan long march dari Masjid Istiqlal ke Mahkamah Agung RI.
"Tidak boleh. Sudah kami sampaikan. Aksi apa lagi? Sudah cukuplah," ujar Iriawan di Depok, Jawa Barat, Kamis (27/4/2017).
Iriawan meminta massa tak memaksakan kehendak.
Karena proses hukum terhadap Ahok tengah berjalan.
Baca: Fadli Zon: Ahok Harusnya Dipenjara!
Saat ini, sudah memasuki persidangan. Aksi GNPF MUI dinilai bisa meresahkan masyarakat.
"Sudah ditangani. Kan' bukan ranah saya. Sudah saya sampaikan untuk tidak usah (aksi) lagi. Sudah cukup. Masyarakat kita sudah cukup capek melihat aksi tersebut," ucap Iriawan.
"Sudah cukuplah. Mari kita selesaikan semuanya, mari kita kembali membangun rakyat ini untuk bersemangat bekerja sehingga tak ada kewas-wasan. Cemas sekali. Jangan dibuat cemas terus lah," kata Iriawan menambahkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.