Tuntutan Ahok Ringan, Politisi Gerindra Minta Jaksa Agung Dicopot
Anggota DPR RI Komisi III Muhammad Syai'i menilai Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak benar dalam bekerja.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR RI Komisi III Muhammad Syai'i menilai Jaksa Agung Muhammad Prasetyo tidak benar dalam bekerja.
Pasalnya tuntutan Basuki Tjahja Purnama (Ahok) yang diberikan Jaksa Penuntut Umum dalam sidang penistaan agama sangat ringan yaitu 1 tahun penjara dengan 2 tahun masa percobaan.
"Kalau Prasetyo itu tidak mengajukan terhadap Jaksa yang memberikan tuntutan 1 tahun, iya Prasetyo-nya harus diganti," ujar politisi Gerindra itu di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Kamis (27/4/2017).
Baca: Fadli Zon: Ahok Harusnya Dipenjara!
Syafi'i pun menegaskan aparat penegakan hukum di Indonesia tidak bisa berjalan dengan baik jika Prasetyo masih menjabat sebagai Jaksa Agung.
Karena Syafi'i melihat kinerjanya selama ini tidak benar.
"Dari dulu saya bilang penegakan hukum di negara ini tidak becus kalau Jaksa Agung nya Prasetyo gitu loh," ungkap Syafi'i
Pria yang akrab dipanggil Romo mengingatkan bahwa Prasetyo adalah kader Nasdem, dimana partai tersebut adalah pengusung pemerintah Presiden Joko Widodo.
Karena hal itu Syafi'i pesimis jika keadilan bisa ditegakan tanpa ada subjektifitas.
"Bagaimana mungkin independensi keadilan dalam hukum tegak kalau Jaksanya merupakan kader partai," papar Syafi'i
Syafi'i pun mengajak masyarakat datang ke DPR/MPR untuk menuntut mandat Presiden dicabut dalam kasus sidang penistaan agama.
"Kalau Presiden belum melihat hal ini maka rakyat harus ramai-ramai datang ke DPR dan MPR sama-sama mendesak sidang istimewa cabut mandat presiden," papar Syafi'i.