Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fahd Ditahan, Pendukungnya Bikin Onar di Gedung KPK

Namun, sejumlah orang yang mengenakan seragam AMPG mencoba menghalangi mobil tahanan yang membawa Fahd.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fahd Ditahan, Pendukungnya Bikin Onar di Gedung KPK
Theresia Felisiani/Tribunnews.com
Fahd El Fouz (FEF) alias Fahd A Rafiq, Ketua Umum Angkatan Muda Golkar. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG) Fahd El Fouz menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK). Fahd ditahan setelah menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, Jumat (28/4/2017).

"Ini kan baru pemeriksaan pertama saya," ujar Fahd.

Fahd selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB.

Fahd kemudian keluar menggunakan rompi tahanan KPK dan langsung menaiki mobil tahanan.

Baca: KPK Tahan Ketua Umum Angkatan Muda Partai Golkar Fahd El Fouz

Namun, sejumlah orang yang mengenakan seragam AMPG mencoba menghalangi mobil tahanan yang membawa Fahd.

Petugas keamanan KPK sempat kewalahan mengatasi massa AMPG yang menghalangi mobil tahanan sambil berteriak.

Berita Rekomendasi

Bahkan, seorang pendukung Fahd sempat meloncat ke atas kap mesin mobil tahanan.

Keadaan pun semakin memanas.

Petugas keamanan KPK dengan cepat mengamankan pendukung Fahd dan berupaya membuka akses bagi mobil tahanan.

Namun, pendukung Fahd justru mencari keributan dengan petugas KPK.

Situasi akhirnya kembali kondusif setelah beberapa kader AMPG berupaya menenangkan rekannya yang terpancing emosi.

Polisi dan petugas keamanan lainnya juga ikut mengendalikan situasi.

Fahd ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap terlibat bersama-sama melakukan korupsi dalam pengadaan kitab suci Al Quran di Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama tahun 2011-2012 dan pengadaan laboratorium komputer MTS.

Penulis: Abba Gabrillin

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas