Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Jejak Terakhir Miryam di Bandung

KPK menetapkan tersangka kasus memberikan keterangan palsu di sidang korupsi e-KTP, Miryam S Haryani (MSH) sebagai DPO KPK.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Jejak Terakhir Miryam di Bandung
KOMPAS IMAGES
Miryam S Haryani 

Dalam keterangan di Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Miryam mengaku dipaksa oleh enam anggota DPR RI untuk mencabut BAP dan tidak memberikan keterangan yang sejujurnya.

Namun Miryam dipersidangan tidak mengakui apa yang disampaikan Novel sesuai BAP.

"Hanya soal Miryam. Karena ada tuduhan kepada sejumlah anggota DPR," ujar Fadli.

Fadli mengaku apakah angket tersebut bisa melemahkan fungsi KPK atau tidak. Pasalnya Fadli mengaku belum melihat isi surat hak angket KPK tersebut.

"Belum tahu nanti kita lihat isi angkaetnya," ungkap Fadli. (tribun/ther/fer/jar)

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas