Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemberi Suap Kepada Pejabat Bakamla Ternyata Pernah Jadi Dokter

Fakta baru tersebut terungkap dalam lanjutan sidang dugaan korupsi pengadaan monitoring

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Pemberi Suap Kepada Pejabat Bakamla Ternyata Pernah Jadi Dokter
Eri Komar Sinaga/Tribunnews.com
Hardy Stefanus dan Muhammad Adami Okta (kiri-kanan) 

Eko Susilo adalah Deputi Bidang Informasi Hukum dan Kerjasama Bakamla sekaligus Pelaksana Tugas Sekretaris Utama Bakamla dan Kuasa Pengguna Anggaran Satuan Kerja Bakamla tahun 2016.

Pada kasus tersebut, KPK menetapkan empat tersangka.

Tiga tersangka dari unsur swasta adalah Direktur PT Melati Technofo Indonesia Fahmi Darmawansyah, dua pegawai PT Melati yakni Muhammad Adami Okta dan Hardy Stefanus.

Sementara tersangka dari unsur Bakamla adalah Eko Susilo Hadi.

Eko berasal dari unsur Kejaksaan.

Eko Susilo dijanjikan 7,5 persen dari nilai proyek Rp 200 miilar atau sekitar Rp 15 miliar.

Eko Susilo adalah Kuasa Pengguna Anggaran. Pada pengembangan, KPK telah menetapkan satu tersangka baru yakni Novel Hasan dari Bakamla.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas