Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rapat Paripurna DPR RI Setuju Penguatan KPPU

Ketua Panja RUU Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Azam Azman Natawijana menjelaskan setidaknya terdapat 7 subtansi baru.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Hasanudin Aco
zoom-in Rapat Paripurna DPR RI Setuju Penguatan KPPU
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Komisioner Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf. 

Menanggapi hal ini, Ketua KPPU, Syarkawi Rauf menyampaikan apresiasi atas kinerja DPR dalam menyelesaikan RUU Persaingan Usaha.

"Ini bentuk komitmen DPR untuk terus mengawal demokrasi ekonomi demi kesejahteraan rakyat" tegas Syarkawi.

Selanjutnya pembahasan RUU Persaingan Usaha ini akan dilakukan dengan Pemerintah.

"Kami mengharapkan agar proses pembahasan dengan pemerintah dapat berjalan dalam waktu tidak terlalu lama guna memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha" kata  Syarkawi.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas