Mensos Khofifah Angkat Bicara Soal Kasus Cak Budi
Menurut Khofifah, apa yang diduga dilakukan Cak Budi kontroversial. Mengingat, para donatur yang menyumbangkan uangnya memasrahkan uang tersebut
Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
TRIBUNNEWS.COM, YOGYAKARTA - Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kasus Cak Budi yang tengah jadi sorotan publik.
Cak Budi diketahui diduga menyalahgunakan donasi yang terkumpul melalui program Kita Bisa (Kitabisa.com dan @kitabisacom).
Disebutkan, dari sejumlah dana yang terhimpun, ratusan juta rupiah di antaranya dipakai untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan smartphone Apple iPhone 7.
Cak Budi, mengklaim penggunaan donasi tersebut guna keperluan penyaluran bantuan.
Menurut Khofifah, apa yang diduga dilakukan Cak Budi kontroversial.
Mengingat, para donatur yang menyumbangkan uangnya memasrahkan uang tersebut untuk diberikan kepada mereka yang papa, tapi malah disalahgunakan.
"Apapun alasannya, karena yang menyumbang tidak mengetahui jika uang yang disumbangkannya digunakan untuk membeli selain yang diniatkan di awal," tuturnya.
Khofifah mengatakan, jika memang apa yang disangkakan kepada Cak Budi itu benar, maka dalam hal ini yang dirugikan adalah para donatur.
Namun demikian, Khofifah tetap meminta masyarakat untuk tetap berpikiran positif jika ada penggalangan dana atas nama pribadi, selama tujuan donasi jelas dan pemanfaatan dana tersebut transparan dan akuntabel.
Kepada pengelola dana, Khofifah meminta untuk berhati-hati, tidak sembarang dalam menggunakan dan penyalurannya. Terlebih jika dimaksudkan untuk memenuhi kepentigan pribadi.
"Tolong jaga kepercayaan para donatur, jangan sampai aksi kepedulian sosial ini dinodai oleh nafsu-nafsu pribadi. Ini amanah," ujarnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial Hartono Laras mengatakan dalam waktu dekat Kementerian Sosial akan memanggil Cak Budi ke Jakarta.
Diterangkan Hartono, portal donasi kitabisa.com baru mengajukan permohonan izin 25 April lalu, namun masih terkendala di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk penerbitan rekomendasi, sehingga belum bisa diverifikasi dan belum diterbitkan izinnya oleh kemensos .
"Lusa (Kamis-red) akan kami panggil Cak Budi ini ke Jakarta untuk memberikan klarifikasi mengenai mekanisme penggalangan donasi," imbuhnya. (*)