Pemerintah Dianggap Gagal Menerapkan Program Road to Zero Accident
Komisi V DPR RI menilai pemerintah gagal menerapkan program road map to zero accident yang dicanangkan sejak tahun 2008.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Dewi Agustina
Meskipun Indonesia secara data memang menduduki peringkat ketiga namun dilihat dari presentase statistik dari jumlah populasi, Indonesia menduduki peringkat pertama dengan angka kematian 0,015 persen dari jumlah populasi di bawah Tiongkok dengan presentase 0,018 persen dan India 0,017 persen.
Sementara kerugian yang dialami Indonesia akibat kecelakaan lalu lintas mencapai Rp 180 triliun per tahun atau mengalami kerugian sekitar 2,9 persen per tahun terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia.
Menurut politikus PKS itu mengatakan, fakta tersebut sangat memprihatinkan dan perlu menjadi perhatian serius pemerintah dengan melakukan upaya pencegahan.
Setidaknya, ada upaya maksimal untuk menurunkan angka kecelakaan di jalan raya, termasuk dengan membangun kesadaran bersama dalam berlalu lintas.
Jika perlu, Sigit menyarankan pemerintah untuk menetapkan negara darurat kecelakaan sebagaimana Negara menerapkan darurat atas narkoba.
"Saat ini korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas saat ini jauh lebih tinggi dibandingkan korban meninggal akibat narkoba. Angka fatalitas korban meninggal dunia 26 ribu sekian, itu artinya sekitar 60 sampai 70 orang meninggal setiap hari akibat kecelakaan lalu lintas, sedangkan narkoba hanya 40-50 sehari," kata dia.
"Apabila tidak melakukan tindakan antisipasi, dikhawatirkan akan ada 25 juta orang korban meninggal akibat kecelakaan lalu lintas dalam kurun waktu 20 tahun ke depan. Negara harus segera bertindak, jika perlu tetapkan negara dalam darurat kecelakaan seperti kita menetapkan darurat terhadap narkoba," ujar Sigit.