Kata Pengamat Ini, Usulan Hak Angket Justru untuk Memperkuat Kejujuran KPK
"Kalau jujur pasti tidak memiliki ketakutan kepada siapapun dalam dirinya, kenapa harus dipikirin bahwa ini akan melemahkan," ungkap Margarito.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Choirul Arifin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengamat hukum dan tata negara Margarito Kamis menilai hak angket bisa memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani setiap kasus. Dalam hal ini kejujuran KPK menurut Margarito bisa dibuktikan kepada publik dalam membongkar perkara.
"Angket justu memperkuat, kejujuran adalah kekuatan terbesar, kejujuran itu tidak pernah melahirkan ketakutan bagi pemilik kejujuran," ujar Margarito dihubungi wartawan, Rabu (3/5/2017).
Margarito memaparkan jika KPK jujur, maka tidak perlu takut adanya hak angket dari DPR RI. Karena itu Margarito berharap KPK tidak perlu khawatir akan dilemahkan kekuatannya oleh parlemen.
"Kalau jujur pasti tidak memiliki ketakutan kepada siapapun dalam dirinya, kenapa harus dipikirin bahwa ini akan melemahkan," ungkap Margarito.
Hal yang perlu dilakukan KPK adalah membuka semua data dan fakta sesuai permintaan hak angket. Margarito pun yakin hal itu sangat mudah dilakukan oleh lembaga hukum sekelas KPK.
"Sekali lagi ini DPR punya data dan fakta, KPK tinggal jawab dengan fakta dan data juga," papar Margarito.