Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jubir HTI: Apakah Menista Alquran Itu Sesuai dengan Pancasila?

Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, mempertanyakan niat pemerintah untuk membubarkan organisasinya.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Jubir HTI: Apakah Menista Alquran Itu Sesuai dengan Pancasila?
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Massa yang tergabung dalam Keluarga Besar Nahdlatul Ulama Kota Bandung melakukan unjuk rasa terkait rencana kegiatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) di Monumen Perjuangan Rakyat Jawa Barat pada 15 April 2017, di depan Gedung Sate, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (13/4/2017). Dalam aksinya, mereka menyerukan menolak seluruh kegiatan dan menuntut pembubaran HTI yang menyebarkan propaganda khilafah dengan maksud merubah Pancasila sebagai asas ideologi dan asas tunggal kehidupan bernegara. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, mempertanyakan niat pemerintah untuk membubarkan organisasinya.

Pasalnya HTI adalah lembaga dakwah yang berbadan hukum, yang hanya berniat menyiarkan ajaran Islam.

"Soal pembubaran HTI, apa salah HTI. HTI adalah kelompok dakwah legal berbada hukum perkumpulan, yang semaata menyampaikan ajaran Islam. Tidak ada yang disampaikan oleh HTI selain Islam, entah itu syariah, khilafah," ujar Yusanto saat dihubungi, Kamis (4/5/2017).

Baca: Tudingan Anti-Pancasila Bagi HTI Dianggap Permainan Politik

Niat pemerintah untuk membubarkan HTI, salah satunya sudah dikatakan oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto.

Kata dia, pembahasan soal pembubaran HTI dan organisasi yang diduga tidak pro Pancasila lain, tengah dilakukan di Kementerian Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam).

Sementara itu Menkopolhukam, Wiranto, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan tinggal diam atas adanya organisasi-organisasi yang berniat untuk meruntuhkan ideologi Pancasila.

BERITA TERKAIT

Ia tidak menyebut secara spesifik apakah organisasi yang ia maksud termasuk HTI, namun ditegaskan kebijakan tersebut berlaku untuk semua organisasi anti Pacasila.

Baca: Wiranto: Pemerintah Akan Bubarkan Organisasi yang Bertentangan Dengan Pancasila

Ismail Yusanto menduga tuduhan bahwa HTI adalah organisasi yang anti Pancasila, adalah tuduhan yang niat utamanya adalah politis. Cara-cara seperti itu kerap digunakan oleh pemerintah di era Orde Baru (Orba), untuk menekan kelompok Islam.

"Ini seperti balik ke jaman Orde Baru, di mana rezim menghambat kegiatan dakwah, menyebut kelompok Islam dengan tudingan macam-macam," kataya.

"HTI tidak pernah melakukan kejahatan, korupsi, curi uang negara, jual aset negara dan lain-lain." ujarnya.

Ismail Yusanto mengingatkan bahwa ada banyak kelompok yang jelas-jelas anti Pancasila, yang sampai saat ini tidak pernah dipermasalahkan keberadaannya.

Mereka menurutnya antara lain adalah kelompok pelindung pelaku penistaan agama.

"Apakah menista Alquran itu sesuai dengan Pancasila? Apakah melindungi penista Alquran itu sesuai dengan Pancasila? Apakah korupsi sesuai dengan Pancasila? Apakah melindungi koruptor sesuai dengan Pancasila? Apakah menjual aset negara sesuai dengan Pancasila," katanya.

"Kenapa selalu kepada kelompok Islam tudingan anti Pancasila itu dialamatkan, ada apa ini?" ujar Yusanto.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas