Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mantan Dirut PT LEN Industri Bantah Jajaran Direksi Terima Rp 6 Miliar Dari Korupsi E-KTP

PT LEN Industri membantah jajaran direksinya telah menerima Rp 6 miliar dari korupsi pengadaan KTP elektronik.

Penulis: Eri Komar Sinaga
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Mantan Dirut PT LEN Industri Bantah Jajaran Direksi Terima Rp 6 Miliar Dari Korupsi E-KTP
Tribunnews.com/ Eri Komar Sinaga
Sidang lanjutan korupsi KTP elektronik dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Kamis (4/5/2017). 

Dalam BAP disebutkan uang tersebut untuk Tunjangan Hari Raya.

Dalam pembukuan PT LEN Industri yang dimiliki KPK, uang tersebut disebutkan sebagai dana operasional KTP elektronik.

"Uang tesebut dapat digunakan untuk bermacam-macam," kata dia.

Dia juga mengatakan bahwa anggaran tidak diberikan secara gelondongan.

Tetapi diambil berdasarkan kebutuhan.

"Jadi tidak satu sen pun saya menerima uang dari proyek KTP elektronik tersebut," katanya.

Dalam dakwaan Irman dan Sugiharto, Abraham Mose bersama Agus Iswanto, Andra Agusalam dan Darma Mapangara selaku direksi PT Len Industri menerima masing-masing Rp 1 miliar.

Sementara Wahyudin Bagenda disebut mendapat Rp 2 miliar.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas