Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

KPK Telisik Dugaan Aliran Dana Kepada Pejabat Bea Cukai Terkait Impor Daging Basuki Hariman

"Memang beberapa bulan lalu para pejabat dari Bea Cukai sudah kami periksa dalam konteks kasus suap di MK,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in KPK Telisik Dugaan Aliran Dana Kepada Pejabat Bea Cukai Terkait Impor Daging Basuki Hariman
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Tersangka Basuki Hariman berada di gedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Rabu (26/4/2017). Basuki Hariman menjalani pemeriksaan lanjutan sebagai tersangka terkait kasus dugaan suap Patrialis Akbar soal uji materi UU Nomor 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. TRIBUNNEWS/HERUDIN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - ‎Dalam tiga hari terakhir, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa para pejabat bea cukai baik di Tanjung Priok maupun Tanjung Emas.

Mereka diperiksa sebagai saksi ‎kasus dugaan suap pada hakim Mahkamah Konstitusi (MK) atas uji materi No 41 tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah mengatakan para pejabat bea cukai ini diperiksa untuk tersangka Basuki Hariman (BHR) yang menyuap Patrialis Akbar (PAK).

"Memang beberapa bulan lalu para pejabat dari Bea Cukai sudah kami periksa dalam konteks kasus suap di MK," kata Febri, Jumat (5/5/2017).

Pemanggilan sejumlah pegawai bea cukai dalam rangka menggali informasi kemungkinan adanya aliran dana kepada orang-orang di bea cukai terkait kasus tersebut.

"Atau ada pihak lain yang menikmati keuntungan yang tidak semestinya dari pengurusan importasi daging," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Penyidik masih menggali kemungkinan kasus akan berkembang ke perkara lain.

"‎Kami dalami pihak yang menerima aliran dana. Kalau memang ditemukan bukti permulaan yang cukup, kami pasti kembangkan perkara ini," katanya.

Tetapi KPK masih belum mau membuka kemungkinan ada indikasi tersangka baru dalam kasus yang menyeret mantan hakim MK, Patrialis Akbar.

"Soal indikasi tersangka baru, kami tidak mau berandai-andai karena penetapan tersangka harus sesuai bukti permulaan yang cukup," ucapnya.

Dalam beberapa hari terakhir, penyidik KPK secara maraton memeriksa pejabat di Bea Cukai.

Hari ini ada tiga saksi dari ‎Pelaksana Pemeriksaan KPU Tanjung Priok yang diperiksa, yakni Nugroho Setiawan, Martua‎, dan Zacky Taufik.

Berlanjut Kamis (4/5/2017) kemarin penyidik menjadwalkan pemeriksaan pada empat pejabat di Bea Cukai Tanjung Priok.

Keempatnya yakni Rhandy Perkasa Arhastio, Pelaksana Pemeriksaan Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Tanjung Priok, Wawan Dwi Hermawan, Kepala Seksi Penindakan I Bidang Penindakan dan Penyidikan.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas