Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Juru Bicara: Tuduhan HTI Anti-Pancasila Tidak Relevan

"Dengan tuduhan seperti ini, tuduhan yang tidak relevan, tidak pada tempatnya, kita berharap langkah pemerintah ini tidak dilanjutkan,"

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Juru Bicara: Tuduhan HTI  Anti-Pancasila Tidak Relevan
Tribunnews.com/ Nurmulia Rekso Purnomo
Juru Bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Nurmulia Rekso Purnomo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Juru bicara Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Ismail Yusanto, membantah tudingan pemerintah.

HTI dianggap pemerintah Indonesia bertentangan dengan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 sehingga harus dibubarkan.

Ismail Yusanto menegaskan HTI bukanlah organisasi yang bertentangan dengan Pancasila.

HTI menurutnya Organisasi masyarakat (Ormas) yang terdaftar secara resmi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).

"Jika merujuk undang-undang (ormas) kita tidak bisa disebut anti Pancasila, karena dalam undang-undang tidak boleh ada ormas yang bertentangan dengan Pancasila," kata Ismail di kantor pusat HTI, Jakarta Selatan, Senin (8/5/2017),

Baca: HTI Harus Diberikan Ruang Untuk Pembelaan

Rekomendasi Untuk Anda

Baca: Pembubaran Ormas Jangan Atas Dasar Suka atau Tidak Suka

Baca: GP Ansor: Berbagai Upaya Mengganti NKRI dan Pancasila Harus Dilawan

Hal-hal yang bertentangan dengan Pancasila menurutnya antara lain adalah atheisme atau tidak mengakui adanya tuhan dan marxisme, paham yang dicetuskan Karl Marx.

"Ajaran Islam tidak bertentangan dengan Pancasila, khilafah itu ajaran Islam, syariah Islam itu ajaran Islam," katanya.

Menurutnya HTI adalah lembaga legal yang sudah berjalan lebih dari 25 tahun di Indonesia dan tidak sekalipun pernah telibat pelanggaran hukum.

Bahkan sebelum Wiranto mengumumkan sikap pemerintah siang tadi, tidak pernah ada peringatan dari pemerintah soal HTI yang dianggap bertentangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Tujuan organisasi HTI adalah menyiarkan ajaran Islam.

Termasuk sistem khilafah yang merupakan sistem kepemimpinan yang pernah diterapkan di era keemasan Islam.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas