Ketua Umum PBNU Berterima Kasih Pemerintah Bubarkan HTI
KH Said Aqil mendukung langkah pemerintah yang menempuh langkah pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Editor: Hasanudin Aco
Menurut dia, umat Islam Indonesia sudah tidak perlu lagi mengotak-atik dasar negara Pancasila.
"Kita tinggal menerima dari leluhur kita, tinggal kita isi dengan semangat membangun,” ucapnya.
Baca: Kapolri Ungkap Fakta Dibubarkannya HTI
Ia berharap dan mengaku yakin, Indonesia akan tetap utuh dan bersatu jika pemerintahnya bersikap tegas. Ia juga menyatakan, NU akan selalu berada di belakang pemerintah yang sah.
“Jangan sampai Indonesia terpecah seperti Soviet, Yugoslavia, Afganistan, atau negara-negara Arab lainnya. Indonesia akan tetap utuh,” kata dia.
Pemerintah memutuskan mengambil langkah untuk membubarkan dan melarang kegiatan yang dilakukan organisasi kemasyarakatan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Dalam keputusan tersebut, Menko Polhukam Wiranto memaparkan tiga alasan pemerintah ingin membubarkan HTI.
Pertama, sebagai ormas berbadan hukum, HTI tidak melaksanakan peran positif untuk mengambil bagian dalam proses pembangunan guna mencapai tujuan nasional.
Baca: Wiranto Jelaskan 5 Alasan Pemerintah Bubarkan HTI
Kedua, kegiatan yang dilaksanakan HTI terindikasi kuat telah bertentangan dengan tujuan, azas, dan ciri yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945 sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013 tentang Ormas.
Ketiga, aktifitas yang dilakukan HTI dinilai telah menimbulkan benturan di masyarakat yang dapat mengancam keamanan dan ketertiban masyarakat, serta membahayakan keutuhan NKRI.
Pemerintah akan menempuh jalur hukum sesuai dengan Undang-Undang No 17 Tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan (UU Ormas) terkait proses pembubaran HTI.
Menurut Wiranto, dalam waktu dekat pemerintah akan mengajukan pembubaran tersebut ke pengadilan agar memiliki kekuatan hukum.
Penulis: Ihsanuddin