Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

PKS Sebut Fraksi Penolak Hak Angket Bunuh Diri Jika Ubah Keputusan

Hidayat menuturkan sikap Fraksi PKS tetap menolak hak angket KPK termasuk pembukaan rekaman terhadap penyidikan Miryam S Haryani.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in PKS Sebut Fraksi Penolak Hak Angket Bunuh Diri Jika Ubah Keputusan
Surya/Rahadian Bagus
Hidayat Nur Wahid menghadiri acara puncak Respsi Kesyukuran Peringatan 90 Tahun Pondok Modern Darussalam, Gontor, Ponorogo, Jawa Timur, Senin (19/9/2016). SURYA/RAHADIAN BAGUS 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid menilai fraksi-fraksi penolak hak angket akan melakukan bunuh diri politik jika mengubah keputusan.

PKS termasuk fraksi yang menolak hak angket KPK.

Lima fraksi lainnya yakni Demokrat, PPP, PKB, Gerindra dan PAN.

"Sikap enam fraksi sudah disampaikan ke publik, mereka akan bunuh diri politik bila tidak konsisten, seharusnya konsisten saja memang bertemu dengan keingininan warga Indonesia," kata Hidayat di Gedung DPR, Jakarta, Senin (8/5/2017).

Baca: Tolak Hak Angket, PAN Pastikan Tidak Kirim Anggota ke Pansus KPK

Hidayat menuturkan sikap Fraksi PKS tetap menolak hak angket KPK termasuk pembukaan rekaman terhadap penyidikan Miryam S Haryani.

"Kami tetap konsisten tentang sikap penolakan sejak awal sudah disampaikan hanya pada waktu rapat paripurna itu," kata Hidayat.

Rekomendasi Untuk Anda

Apalagi, kata Hidayat, pimpinan rapat paripurna tidak memberikan waktu kepada fraksi-fraksi untuk menyatakan sikapnya.

Tetapi, pimpinan rapat saat itu, Fahri Hamzah, secara sepihak dan tergesa-gesa mengetok palu pengesahan haka angket KPK.

"Fraksi telah membuat surat kepada pimpinan dewan mempermasalahkan mekanisme pengambilan keputusan menegaskan penolakan keputusan kedepan jangan terulang hal semacam ini," kata Hidayat.

Wakil Ketua MPR itu juga mengingatkan KPK untuk meningkatkan kerjanya memberantas korupsi secara profesionak dan mengedapankan hukum yang berkeadilan.

"Jangan karena tidak ada hak angket, KPK seolah tak tersentuh justru tak memenuhi harapan publik terkait penagak hukum, ini tantangan KPK memperbaiki kinerja," kata Hidayat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas