Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Fadli Zon Tegaskan Vonis Ahok Jadi Pelajaran Berharga

Fadli Zon menilai vonis hakim terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Fadli Zon Tegaskan Vonis Ahok Jadi Pelajaran Berharga
Tribunnews.com
Fadli Zon 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menilai vonis hakim terhadap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menjadi pelajaran penting bagi masyarakat.

Majelis hakim memvonis Ahok selama dua tahun karena terbukti dalam kasus penodaan agama.

"Saya kira ini bisa jadi pelajaran berharga siapapun WNI bahwa kita tidak boleh lakukan suatu penodaan agama, agama apapun, Islam, Kristen, Hindu, Budha yang diakui," kata Fadli di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Baca: Fahri Hamzah: Tutup Kasus Ahok, Kita Terima Saja yang Terjadi

Fadli juga mengatakan vonis Ahok menjadi pelajaran berharga agar pejabat publik dilarang menyinggung persoalan agama.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra itupun melihat putusan tersebut mewakili rasa keadilan masyarakat sesuai dengan fakta hukum persidangan.

Fadli menilai majelis hakim yang memimpin sidang Ahok dapat berlaku independen.

Rekomendasi Untuk Anda

Menurutnya dugaan adanya intervensi sudah selesai.

"Saya kira wajar juga orang lakukan lobi tapi kan keputusan ada di majelis hakim," kata Fadli.

Baca: Ini Reaksi Djarot Ditanya Akankah Gantikan Ahok sebagai Gubernur Jakarta

Fadli berharap vonis Ahok membawa kesejukan di ibukota.

Ia mengingatkan gubernur yang akan menggantikan Ahok tidak lagi melakukan penggusuran.

"Hentikanlah itu dan biar menjadi tugas gubernur terpilih. Dan ketiga proses hukum dinamika proses hukum mudah-mudahan dengan adanya vonis ini bisa meredakan suasana dan kembali Jakarta dan indonesia lebih kondusif ke depan," kata Fadli.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pengadilan Negeri Jakarta memerintahkan agar menahan terdakwa penodaan agama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Baca: Karutan Cipinang Belum Tahu Ahok Akan Ditempatkan di Blok Mana

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas