Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Layangkan Surat Kepada Pimpinan DPR, Golkar Tak Kirimkan Anggota Untuk Pansus Angket KPK

Fraksi Golkar menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk duduk di Pansus Hak Angket KPK.

Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Layangkan Surat Kepada Pimpinan DPR, Golkar Tak Kirimkan Anggota Untuk Pansus Angket KPK
Tribunnews.com/ Ferdinand Waskita
Surat Fraksi Golkar bernomor SJ. 004.1447/FPG/DPRRI/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017 yang ditantangani Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ferdinand Waskita

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar menyatakan tidak akan mengirimkan anggotanya untuk duduk di Pansus Hak Angket KPK.

Fraksi telah menyampaikan penolakannya melalui surat yang dilayangkan kepada Pimpinan DPR.

"Sebetulnya pandangan Fraksi Partai Golkar sejak awal tidak menentukan sikap resmi," kata Wakil Sekretaris Jenderal Partai Golkar, Ace Hasan Syadizly, ketika dikonfirmasi, Rabu (10/5/2017).

Namun, kata Anggota Komisi II DPR RI itu, Fraksi Golkar memahami jika terdapat pandangan kritis anggota terkait hak angket KPK.

Baca: Pengacara Elza Syarief Diperiksa KPK Soal Coretan di BAP Miryam

Diketahui, surat Fraksi Golkar bernomor SJ. 004.1447/FPG/DPRRI/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017 yang ditantangani Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita perihal penyampaian nama dan susunan keanggotaan panitia angket terhadap tugas dan kewenangan KPK.

Berita Rekomendasi

Dengan hormat,

Menunjuk surat Sekretariat Jenderal DPR RI nomor LG/08165/DPR RI/V/2017 tanggal 8 Mei 2017 perihal permintaan nama dan susunan keanggotaan panitia angket terhadap tugas dan pelaksanaan kewenangan KPK yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002.

Dengan ini kami sampaikan bahwa Fraksi Partai Golkar DPR RI tidak mengirimkan nama panitia angket terhadap pelaksanaan tugas dan kewenanhan Komisi Pemberantasan Korupsi yang diatur dalam UU nomor 30 tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas