Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Mendagri Harus Ungkap Siapa Tokoh yang Ingin Ubah Ideologi Pancasila

Menurut Mendagri, tokoh tersebut berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Tribun X Baca tanpa iklan
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Harus Ungkap Siapa Tokoh yang Ingin Ubah Ideologi Pancasila
TRIBUNNEWS.COM/Landy Ramadhan
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo didesak membuka ke publik siapa tokoh yang dimaksud gencar menyuarakan ingin mengubah ideologi Pancasila.

Menurut Mendagri, tokoh tersebut berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Mendagri harus terus terang ke publik untuk membuka nama siapa tokoh yang dimaksud," ujar Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Jumat (12/5/2017).

Erwin Natosmal juga menilai publik harus hati-hati dalam menyikapi hal ini.

"Apa yang dimaksud dengan mengubah Pancasila? Mendagri Tjahjo harus clear juga dengan pernyataannya ini," kata Erwin Natosmal.

Menurutnya, tidak pantas pejabat publik mengeluarkan isu yang jadi polemik tanpa menjelaskan ke publik siapa yang dimaksud.

Karena hal itu akan menimbulkan desas desus dan polemik di publik.

Rekomendasi Untuk Anda

"Pemerintah harus hati-hati mengeluarkan statement," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan ada tokoh yang gencar menyuarakan ingin mengubah ideologi Pancasila.

Ia menyebutkan, tokoh tersebut berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Namun, Tjahjo tak mau menyebutkan siapa tokoh yang dimaksud.

"Ini kok anti-Pancasila. Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, mau ditambah plus kan enggak bisa. Jadi masif diomongkan, ada tokohnya juga. Tokoh-tokoh nasional juga ada. Ketua umum ormas nasional juga ngomongnya begitu," kata Tjahjo, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Tjahjo mengatakan, HTI boleh mengklaim bahwa ia terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan tetap memegang teguh Pancasila.

Kenyataannya, tidak semua fakta tersebut benar.

"Kalau di Kemendagri memang sudah sudah tidak terdaftar, tapi di Kemenkumham ada. Asasnya nyebut tapi sehari-harinya tidak," kata dia.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas