Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mendagri Harus Ungkap Siapa Tokoh yang Ingin Ubah Ideologi Pancasila

Menurut Mendagri, tokoh tersebut berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Mendagri Harus Ungkap Siapa Tokoh yang Ingin Ubah Ideologi Pancasila
TRIBUNNEWS.COM/Landy Ramadhan
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo didesak membuka ke publik siapa tokoh yang dimaksud gencar menyuarakan ingin mengubah ideologi Pancasila.

Menurut Mendagri, tokoh tersebut berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Mendagri harus terus terang ke publik untuk membuka nama siapa tokoh yang dimaksud," ujar Peneliti Indonesia Legal Rountable (ILR) Erwin Natosmal Oemar kepada Tribunnews.com, Jumat (12/5/2017).

Erwin Natosmal juga menilai publik harus hati-hati dalam menyikapi hal ini.

"Apa yang dimaksud dengan mengubah Pancasila? Mendagri Tjahjo harus clear juga dengan pernyataannya ini," kata Erwin Natosmal.

Menurutnya, tidak pantas pejabat publik mengeluarkan isu yang jadi polemik tanpa menjelaskan ke publik siapa yang dimaksud.

Karena hal itu akan menimbulkan desas desus dan polemik di publik.

Berita Rekomendasi

"Pemerintah harus hati-hati mengeluarkan statement," ucapnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan ada tokoh yang gencar menyuarakan ingin mengubah ideologi Pancasila.

Ia menyebutkan, tokoh tersebut berafiliasi dengan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

Namun, Tjahjo tak mau menyebutkan siapa tokoh yang dimaksud.

"Ini kok anti-Pancasila. Pancasila, NKRI, Bhinneka Tunggal Ika, mau ditambah plus kan enggak bisa. Jadi masif diomongkan, ada tokohnya juga. Tokoh-tokoh nasional juga ada. Ketua umum ormas nasional juga ngomongnya begitu," kata Tjahjo, di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (10/5/2017).

Tjahjo mengatakan, HTI boleh mengklaim bahwa ia terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dan tetap memegang teguh Pancasila.

Kenyataannya, tidak semua fakta tersebut benar.

"Kalau di Kemendagri memang sudah sudah tidak terdaftar, tapi di Kemenkumham ada. Asasnya nyebut tapi sehari-harinya tidak," kata dia.

Saat ini kata Tjahjo, Kemendagri telah mengirimkan tim ke daerah-daerah untuk mencari bukti kegiatan HTI yang anti-Pancasila.

"Data kami lengkapi. Kami juga kirim ke daerah untuk mendeteksi setiap kegiatan dengan dalih apapun harus dicek. Karena pernyataannya mereka itu jelas," ujar dia.

"Bolehlah orang punya keyakinan, agama harus diamalkan. Tapi dalam aplikasi masyarakat berbangsa dan bernegara ingin mengubah ideologi negara, mengubah dasar negara, sudah jelas dilarang," kata Tjahjo.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas