Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Veronica Koman Bungkam Soal Orasi Singgung Pemerintah Jokowi

Dia melontarkan pernyataan kontroversial yang disinyalir menyinggung pemerintah Joko Widodo.

Penulis: Glery Lazuardi
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Veronica Koman Bungkam Soal Orasi Singgung Pemerintah Jokowi
Repro/KompasTV
Karangan bunga bernuansa hitam tanda simpati untuk Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/5/2017). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Aktivis Veronica Koman Liau, menyita perhatian masyarakat setelah melakukan orasi menuntut pembebasan Basuki Tjahaja Purnama di depan LP Cipinang, Jakarta, Selasa (9/5/2017).

Dia melontarkan pernyataan kontroversial yang disinyalir menyinggung pemerintah Joko Widodo.

Orasi dihadapan massa pendukung Ahok itu membuat Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, berang.

Tjahjo mengultimatum wanita yang pernah aktif di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta itu meminta maaf.

Tak hanya itu, dia juga menyebarluaskan identitas pribadi dan KTP Veronica ke sebuah grupWhatsapp  wartawan yang biasa meliput kegiatan Kementerian Dalam Negeri.

Ucapan Veronica itu direkam dalam bentuk video, lalu, viral di media sosial.

Dikutip dari video itu, seorang orator menggebu-gebu mengomentari putusan majelis hakim yang tidak adil.

Berita Rekomendasi

Bahkan orator itu menyebut rezim Joko Widodo lebih parah dibandingkan Susilo Bambang  Yudhoyono.

“Hari ini, kita dipertontonkan oleh peradilan yang nista. Tidak ada itu istilah penistaan agama. Yang ada adalah peradilan yang sangat nista dan hakim yang nista,” teriak seorang pendukung Ahok menggunakan pelantang suara.

Siapa sebenarnya Veronica Koman? Berdasarkan penelusuran, wanita kelahiran Medan, Sumatera Utara itu meraih gelar sarjana hukum dari Universitas Pelita Harapan, Jakarta.

Sampai Agustus 2016, dia mengabdi sebagai Pengabdi Bantuan Hukum LBH Jakarta.

Dia merupakan pengacara publik yang kerap menangani isu-isu Papua, pengungsian internasional, dan pencari suaka.

Seperti dilansir laman womenunlimited.id, dia menangani klien dari Afghanistan dan Iran.

Dia membantu untuk mendapatkan status pengungsi sesuai hukum pengungsi internasional di UNHCR.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas