Polisi Diminta Datangi Kediaman Rizieq Shihab, Jangan Libatkan Interpol
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyayangkan sikap kepolisian terhadap Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab.
Penulis: Adiatmaputra Fajar Pratama
Editor: Dewi Agustina
Ia memastikan Polri akan menindaklanjuti semua laporan yang masuk.
"Polri dalam hal ini tetap akan proses yang sudah masuk. Tentang waktunya, ini memerlukan waktu. Proses itu sedang berjalan," ujar Setyo.
Sementara itu, Polda Metro Jaya menyatakan akan menjemput paksa Rizieq untuk diperiksa dalam kasus chat Whatsapp berkonten pornografi. Rizieq sudah dua kali mangkir dari panggilan polisi.
"Dia kan di luar negeri, berarti nanti kami tinggal melakukan penjemputan secara paksa kepada yang bersangkutan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Panggilan kedua Rizieq dilayangkan pada Senin (8/5/2017).
Rizieq sedianya diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada Rabu (10/5/2017). Namun, ia diketahui berada di luar negeri sehingga tak memenuhi panggilan itu.
"Makanya nanti kalau sampai di Indonesia akan segera kami bawa," ujar Argo.
Meski kasus chat Whatsapp berkonten pornografi ini sudah dalam tahap penyidikan, belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka. Rizieq sendiri masih berstatus sebagai saksi.
Pihak lain yang sempat dipanggil pada Selasa (25/4/2017) antara lain istri Rizieq, Syarifah Fadlun Yahya, Firza Husein, teman Firza bernama Emma, dan Pimpinan FPI DKI Jakarta, Muchsin Alatas. (jar/kps)