Andi Narogong alias Andi Agustinus Tersangka Proyek e-KTP
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus, kembali diperiksa Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (15/5/2017).
Laporan Wartatawan Tribunnews.com, Herudin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus, kembali diperiksa Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/5/2017).

Tersangka Andi Agustinus tiba di KPK untuk melanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Untuk diketahui Andi Narogong merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011 - 2012 yang diduga merugikan negara sebesar hingga Rp 2,3 triliun.

Berita Rekomendasi