Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Andi Narogong alias Andi Agustinus Tersangka Proyek e-KTP

Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus, kembali diperiksa Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Herudin
Editor: FX Ismanto
zoom-in Andi Narogong alias Andi Agustinus Tersangka Proyek e-KTP
TRIBUNNEWS/HERUDIN
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, Senin (15/5/2017). 

Laporan Wartatawan Tribunnews.com, Herudin

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus, kembali diperiksa Lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Senin (15/5/2017).

Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta.
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Tersangka Andi Agustinus tiba di KPK untuk melanjutkan pemeriksaan berkaitan dengan kasus dugaan korupsi proyek e-KTP.

Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta.
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Untuk diketahui Andi Narogong merupakan tersangka ketiga yang ditetapkan KPK dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP) tahun anggaran 2011 - 2012 yang diduga merugikan negara sebesar hingga Rp 2,3 triliun.

Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta.
Pengusaha Andi Narogong alias Andi Agustinus tiba digedung KPK Jakarta. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas