Lelang Proyek Embung Gede Bage Rawan KKN
Direktur Centre For Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi mensinyalir adanya pengaturan lelang dalam proyek Embung Gede Bage.
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Adi Suhendi
Harusnya, kata Uchok, panitia lelang melakukan verifikasi kembali kepada peserta setelah diketahui ada perusahaan yang gagal memenuhi syarat.
Proses verifikasi itu harus dilakukan secara terbuka.
Karena, modus para peserta lelang yang berambisi untuk melakukan pengerjaan, bisa saja melakukan subkontrak ke perusahaan lain.
"Kalau terjadi subkontrak, berarti ada dugaan panitia lelang tidak melakukan verifikasi atau hanya seolah-olah melakukan verifikasi untuk kepentingan prosedur," katanya.
Menurut dia, sebuah perusahaan melakukan subkontrak dilarang dalam peraturan atau melanggar Hukum.
"Boleh melakukan subkontrak, tapi hanya sebatas pendukung proyek, dan bukan utama semua yang mengerjakan proyek," kata Uchok.
Berita Rekomendasi