Polri Masih Teliti Serangan Virus Ransomware
"Kita sedang teliti indikasi serangan Ransomware dengan seluruh tim siber nasional,"
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Amriyono Prakoso
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakapolri Komjen Pol Syafruddin menegaskan saat ini timnya masih meneliti penyebaran virus Ransomware yang masuk ke Indonesia.
Tidak hanya tim Cyber Crime Mabes Polri, Syafruddin mengatakan pihaknya juga telah bekerja sama dengan Badan Siber Nasional untuk menangani virus tersebut.
"Kita sedang teliti indikasi serangan Ransomware dengan seluruh tim siber nasional," kata Syafruddin di Rumah Dinas Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/5/2017)
Dikatakan dia, virus Ransomware cukup berbahaya jika menyerang sistem komputer.
Terlebih sudah 100 negara yang diserang virus tersebut.
Baca: Komisi I Sebut Serangan Ransomware Bentuk Nyata Perang Siber
Baca: DPD Matikan Jaringan Internet Antisipasi Serangan Ransomware
Sebelumnya diberitakan, serangan siber berskala besar menelan 200 ribu korban 150 negara.
Di Indonesia, Rumah Sakit (RS) Kanker Dharmais di DKI Jakarta turut menjadi sasaran dari ransomware jenis Wannacry.
Serangan ini mengakibatkan pelayanan kepada pasien di rumah sakit ini terganggu.
“Saat ini, kita sedang menghadapi kasus global, yaitu adanya malware dan software yang disebut Wannacry," tutur Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara, Minggu (14/5/2017).
Menurut dua serangan siber tersebut tersebut bukan hanya di Indonesia, tapi dunia internasional.
"Indonesia terkena, Dharmais iya, tetapi Indonesia bukan yang terkena paling besar saat ini,” katanya.
Ransomware adalah jenis malicious software atau malware yang menyerang komputer korban dengan cara mengunci komputer korban atau mengenkripsi semua file yang ada sehingga tidak bisa diakses kembali.
WannaCry merupakan virus jenis baru dari Ransomware mengincar PC berbasis windows yang memiliki kelemahan terkait fungsi Server Message Block (SMB).
“Mengakibatkan komputer atau server tidak bisa dibuka dan tidak bisa dibaca datanya."
"Akibatnya proses pelayanan di rumah sakit tersebut harus dilakukan secara manual menggunakan kertas. Jadi paper works, tidak lagi secara online” kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.