Fraksi Golkar Gelar Rapat Terkait Pengiriman Nama Anggota ke Pansus Angket KPK
Fraksi Golkar akan menggelar rapat usai masa reses berakhir. Hal itu terkait pembahasan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi
Penulis: Ferdinand Waskita
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Fraksi Golkar akan menggelar rapat usai masa reses berakhir. Hal itu terkait pembahasan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fraksi Golkar sempat melayangkan surat kepada Pimpinan DPR yang berisi tidak memberikan nama-nama anggota kepada Pansus Hak Angket. Namun, surat tersebut dicabut, karena hanya ditandatangani Sekretraris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita.
"Kita akan rapat dulu. Sehingga itu menentukan mengirim atau tidak. Jadi kita masih rapat. Karena ini harus kolektif kolegial. Belum ada rapat. Masih di dapil semua. (Yang sah) Harus ditandatangani ketua dan sekretaris," kata Ketua Fraksi Golkar Robert Kardinal di Kantor DPP Golkar, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Sementara Ketua Harian Golkar Nurdin Halid mengatakan adanya pergantian Ketua Fraksi saat masa reses. Sehingga Fraksi Golkar belum melakukan konsolidasi. Nurdin menuturkan pergantian tersebut membuat belum adanya koordinasi dengan fraksi yang baru.
"Jadi ini tidak ada persoalan. Itu dinamika dalam fraksi yang pasti ini nanti saat sidang akan rapat pleno fraksi untuk menetukan sikap Partai Golkar," kata Nurdin.
Diketahui, surat Fraksi Golkar bernomor SJ. 004.1447/FPG/DPRRI/V/2017 tertanggal 10 Mei 2017 yang ditantangani Sekretaris Fraksi Golkar Agus Gumiwang Kartasasmita perihal penyampaian nama dan susunan keanggotaan panitia angket terhadap tugas dan kewenangan KPK.