Kebutuhan Rumah Bagi Keluaga Baru Tembus 800 Ribu Unit Per Tahun
kebutuhan rumah untuk keluarga baru mencapai 800 ribu unit per tahun dan terdapat 3 juta rumah tidak laik huni.
Penulis: Seno Tri Sulistiyono
Editor: Sanusi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengungkapkan kebutuhan rumah untuk keluarga baru mencapai 800 ribu unit per tahun dan terdapat 3 juta rumah tidak laik huni.
Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan, untuk mengatasi kebutuhan rumah serta menciptakan rumah yang laik tinggal, pemerintah telah memasukan persoalan tersebut dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN)
"Dalam RPJMN ini telah disusun strategi untuk menghadapi tantangan perumahan, dimana untuk mengatasi masalah backlog maka Presiden Jokowi telah menyelenggarakan program sejuta rumah," kata Lana di Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Menurut Lana, dalam program sejuta rumah tedapat fasilitas yang dapat diterima masyarakat, seperti subsidi harga rumah dan pembebasan pajak nilai untuk rumah susun sederhana milik maupun tapak.
"Realisasi KPR bersubdisi sudah mencapai 500 ribu unit, pada tahun ini diharapkan 120 ribu unit," ucap Lana.
Dalam pembangunan rumah subsidi, kata Lana, pemerintah maupun pengembang mengalami kendala, seperti ketersediaan tanah di wilayah perkotaan dan mahalnya harga tanah di beberapa daerah.