Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Buka Posko Laporan Aduan Kelompok Radikal

Pemerintah daerah juga diminta membuka posko selama 24 jam nonstop dan akan dipimpin langsung oleh kepala daerah setempat.

Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Kemendagri Buka Posko Laporan Aduan Kelompok Radikal
Amriyono Prakoso/Tribunnews.com
Tjahjo Kumolo. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan mulai malam ini akan dibuka posko selama 24 jam untuk menangani aduan terkait dengan kegiatan dari kelompok radikal.

Pemerintah daerah juga diminta membuka posko selama 24 jam nonstop dan akan dipimpin langsung oleh kepala daerah setempat.

"Kami mengundang Kesbangpol daerah untuk melaporkan terus setiap gelagat perkembangan yang ada termasuk HTI, kelompok radikal yang lain, beberapa isu daerah. Hari ini juga kami sudah membuat radiogram ke semua gubernur, walikota, bupati, untuk membuat posko yang sama," kata dia di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/5/2017).

Baca: Mendagri Mengaku Sulit Awasi Ormas Radikal

Dia mengatakan jika nantinya terdapat suatu masalah maka dari posko tersebut, pemda bisa segera merapatkan dengan Forkopimda dan dipertemukan dengan tokoh agama setempat.

"Kami tahap pertama satu bulan ini kemudian tadi kita kirim radiogram ke seluruh Indonesia. Langsung dipegang lima eselon I Polppum dan empat staf ahli menteri," jelasnya.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas