Kemendagri Buka Posko Laporan Aduan Kelompok Radikal
Pemerintah daerah juga diminta membuka posko selama 24 jam nonstop dan akan dipimpin langsung oleh kepala daerah setempat.
Penulis: Amriyono Prakoso
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menjelaskan mulai malam ini akan dibuka posko selama 24 jam untuk menangani aduan terkait dengan kegiatan dari kelompok radikal.
Pemerintah daerah juga diminta membuka posko selama 24 jam nonstop dan akan dipimpin langsung oleh kepala daerah setempat.
"Kami mengundang Kesbangpol daerah untuk melaporkan terus setiap gelagat perkembangan yang ada termasuk HTI, kelompok radikal yang lain, beberapa isu daerah. Hari ini juga kami sudah membuat radiogram ke semua gubernur, walikota, bupati, untuk membuat posko yang sama," kata dia di Kantor Kemendagri, Jakarta, Selasa (16/5/2017).
Baca: Mendagri Mengaku Sulit Awasi Ormas Radikal
Dia mengatakan jika nantinya terdapat suatu masalah maka dari posko tersebut, pemda bisa segera merapatkan dengan Forkopimda dan dipertemukan dengan tokoh agama setempat.
"Kami tahap pertama satu bulan ini kemudian tadi kita kirim radiogram ke seluruh Indonesia. Langsung dipegang lima eselon I Polppum dan empat staf ahli menteri," jelasnya.