Korban Longsor Luwu Timur Terima Bantuan Mobil Tangki Air dan Hidran Umum dari Kementerian PUPR
Bencana alam tanah longsor melanda Dusun Harapan makmur, Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona,Sulawesi Selatan, Minggu lalu, (12/5/2017).
Editor: Content Writer
Bencana alam tanah longsor melanda Dusun Harapan makmur, Desa Maliwowo, Kecamatan Angkona, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, Minggu lalu, (12/5/2017), pukul 5.30 WITA.
Intensitas hujan yang tinggi di beberapa hari sebelumnya merupakan penyebab terjadinya longsor tersebut. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menurunkan tim dan alat berat ke lokasi longsoran serta memenuhi kebutuhan air bersih bagi korban bencana.
Akibat longsor, sempat menutup jalan Trans Sulawesi, namun telah dilakukan langkah-langkah pembersihan jalan poros tersebut oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional XIII Makasar, Ditjen Bina Marga dibantu dinas terkait di daerah sehingga jalan kini sudah bisa dilalui kendaraan secara bergantian karena masih dalam proses pembersihan.
Selain itu, Kementerian PUPR melalui Ditjen Cipta Karya juga telah mengirimkan bantuan 1 unit Mobil Tangki Air (MTA) dan 5 Hidran Umum (HU) dengan kapsitas 2000 liter.
MTA tersebut disediakan guna memenuhi kebutuhan air bersih pada posko komando bencana, sedangkan 2 HU akan dipasang di posko komando dan sisanya yakni 3 unit HU akan di drop sementara di kantor PDAM Malili. Distribusi air bersih saat ini bisa dikatakan sudah kembali normal.
Bupati Luwu Selatan menetapkan masa tanggap darurat selama 7 hari terhitung tanggal 12-18 Mei 2017, namun tidak menutup kemungkinan akan diperpanjang karena pada beberapa titik masih rentan longsor.
Saat ini juga telah dibentuk tim investigasi guna menjaga kemungkinan terjadi longsor susulan yang terdiri dari TNI, POLRI, Kementerian PUPR, Tim Geologi yang telah melakukan survei di sekitar lokasi lereng yang longsor.
Bencana longsor juga mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka serta mengakibatkan kerusakan sawah, kebun dan rumah milik warga sehingga sebanyak kurang lebih 400 orang penduduk harus mengungsi ke rumah kerabatnya. (***)