Respon Pengaduan Rizieq Shihab, Pigai Heran Disebut Langgar Etik Komnas HAM
"Diusulkan, ada perdebatan bahkan sampai hampir voting, tapi akhirnya ditolak. Disuruh kerja biasa saja."
Editor: Choirul Arifin
"Ini namanya tim sub Komisi Pemantauan dan Penyelidikan dari beberapa komisioner," kata dia.
"Bayangkan Komnas HAM dipimpin para komisionernya yang menyatakan saya melanggar kode etik. Kok bisa saya dibilang pernyataan pribadi. Saya dinyatakan langgar kode etik. Kode etik apa yang saya langgar? Kalau hanya seadar ini," kata Pigai.
Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Nurkholis membantah pernyataan salah seorang komisionernya, Natalius Pigai. Pigai mengatakan bahwa ia akan meminta keterangan kepada pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang berada di luar negeri, ketika itu sedang di Arab Saudi.
Nurkholis mengatakan pernyataan dan langkah-langkah yang disampaikan Natalius Pigai tersebut adalah pernyataan yang sifatnya pribadi, tidak mewakili Komnas HAM.
"Langkah dan hasil atas pengaduan a quo, hanya bisa disampaikan di dalam forum Sidang Paripurna Komnas HAM untuk mendapatkan persetujuan dan pengesahan," kata Nurkholis dalam keterangannya, Jumat (12/5/2017).
Nurkholis mengatakan, sidang paripurna Komnas HAM akan merespons dan mengambil langkah-langkah untuk menjaga harkat, martabat kelembagaan atas pernyataan dan tindakan Natalius Pigai, melalui pembentukan Dewan Etik.
Penulis: Moh. Nadlir