Rizieq Shihab Ogah Pulang, Pengacara: Bukannya Mau Menghindar, Tapi. . .
Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab enggan kembali ke Indonesia dan berencana kembali ke Arab Saudi.
Editor: Rendy Sadikin
![Rizieq Shihab Ogah Pulang, Pengacara: Bukannya Mau Menghindar, Tapi. . .](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/rizieq-shihab-nih3_20170512_144115.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Pimpinan Front Pembela Islam Rizieq Shihab enggan kembali ke Indonesia dan berencana kembali ke Arab Saudi.
Sebelumnya, Rizieq berada di Malaysia dengan tujuan menyelesaikan disertasinya di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM).
Kepala Bantuan Hukum FPI Sugito Atmo Pawiro menyangkal alasan Rizieq kembali pergi ke Arab Saudi untuk menghindari proses hukum terkait kasus penyebaran konten berbau pornografi.
"Bukan kami menghindari. Ini kan kasus yang sangat politis dan cenderung sebagai kriminalisasi ulama," kata Sugito saat dikonfirmasi, Senin (15/5/2017).
Sugito menerangkan, Rizieq hendak kembali ke Arab Saudi karena ingin berkosentrasi menjalankan ibadah di tanah suci.
"Yang saya dengar bahwa Habib mau konsentrasi ibadah sajalah daripada hiruk pikuk yang tidak produktif ini sudah kriminalisasi dan pemaksaan kehendak," kata Sugito.
Polda Metro Jaya menyatakan sudah melayangkan surat perintah membawa Rizieq. Tapi, Sugito mengaku belum menerima.
"Saya belum terima itu. Kalau misalnya saya terima pasti saya komunikasikan kepada temen-temen FPI," kata Sugito.
Sulit komunikasi
Ketua Komnas HAM, Nurkholis menjelaskan alasan mereka tidak melakukan komunikasi dengan Rizieq Shihab saat berada di Arab Saudi untuk umroh.
Dikatakan olehnya, Komnas HAM hanya dapat melakukan komunikasi dengan yang bersangkutan di Kedutaan Besar Indonesia yang berada di negara tersebut dan tidak leluasa untuk berkomunikasi.
"Sulit ya kami rasa, biasanya kami hanya akan dapat akses di kedutaan saja. Tidak bisa melakukan komunikasi lebih mendalam. Jadi, kalau bisa di Indonesia, lebih baik di sini saja," kata dia di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/5/2017)
Kata Nurkholis, Komnas HAM melihat kasus yang dilaporkan oleh pendukung ulama bukanlah kasus yang berat untuk segera ditangani oleh Komnas.
Selain itu, keterbatasan dana juga menjadi alasan bagi Komnas HAM untuk tidak meminta penjelasan dari Rizieq yang berada di luar negeri.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.